PGN Resmi Teken Enam Kontrak Gas di Ajang IPA Convex 2025
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani sejumlah Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) serta kerja sama strategis dalam ajang Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2025 yang berlangsung di Ice BSD Tangerang, Selasa (20/5/2025).
Penandatanganan dilakukan sebagai bagian dari upaya PGN untuk memperkuat keandalan pasokan gas bumi di dalam negeri serta mendukung program pemerintah dalam optimalisasi pemanfaatan energi bersih.
Baca Juga: Gasblock PGN Dorong Industri Gula Kelapa Tradisional hingga Desa Wisata Terintegrasi
Dalam penandatanganan tersebut, PGN diwakili oleh Direktur Komersial Ratih Esti Prihatini.
Adapun PJBG yang ditandatangani antara lain:
1. PJBG untuk jaringan gas rumah tangga (jargas) dengan Pertamina Geothermal Energy (PGE), dengan volume 0,9 BBTUD.
2. PJBG dengan Pertamina EP Jawa Barat, dengan volume ramp-up 12–17 BBTUD.
3. PJBG dengan Mitra Bangun Guna Inovatif (MBGI), sebesar 0,35 BBTUD.
4. PJBG dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) Ogan Komering, sebesar 3,99 BBTUD.
5. Amandemen PJBG dengan PHE North Sumatera Offshore, sebesar 8,48 BBTUD.
6. Amandemen PJBG dengan Pertamina EP Medan, dengan volume 4,5–11 BBTUD.
Baca Juga: PGN Hadirkan Suadesa Festival 2025, Truntum Gasblock Borobudur Kebanjiran Pengunjung
Selain itu, PGN juga menandatangani Heads of Agreement (HoA) dengan Petronas Bukit Panjang untuk potensi pasokan gas bumi hingga 31 BBTUD. HoA ini menjadi langkah awal kerja sama strategis dalam menggali sumber pasokan baru, dengan tetap mengikuti ketentuan alokasi dari pemerintah.
“PJBG dan kerja sama yang ditandatangani hari ini bernilai sangat strategis bagi PGN, untuk keberlanjutan pemanfaatan gas bumi domestik. PGN berkomitmen untuk terus menjalankan peran dalam memenuhi kebutuhan energi bangsa,” kata Ratih.
(责任编辑:焦点)
- Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
- Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
- Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba
- Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
- Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang
- 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
- Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar