Nasabah Tak Ingin KSP Indosurya Pailit, Ini Buktinya!
Permasalahan gagal bayar yang dialami Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terhadap nasabah atau anggota dan calon anggotanya kini telah memasuki proses verifikasi piutang dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Anggota Tim Kuasa Hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya menilai bahwa langkah yang diambil oleh para kreditor dalam hal ini nasabah atau anggota dan calon anggota koperasi mengajukan permohonan PKPU dan mendaftarkan tagihannya kepada Tim Pengurus membuktikan Para Kreditor tidak menghendaki terjadinya Kepailitan terhadap KSP Indosurya.
"Saya menilai memang dari awal semua pihak baik kreditor atau para anggota dan calon anggota koperasi, serta klien saya yakni KSP Indosurya selaku debitor menginginkan proses PKPU bukan pailit dalam menyelesaikan masalah ini. Jika mereka menghendaki pailit terhadap debitor, maka dari awal mereka mengajukan kepailitan bukan PKPU," ungkap Hendra di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: KSP Indosurya Racik Skema Penyelesaian Kewajiban ke Anggota
Sebab menurut Hendra, proses perdamaian melalui PKPU merupakan opsi terbaik untuk mencari jalan tengah menyelamatkan dana anggota dan calon anggotanya dalam menyelesaikan masalah gagal bayar yang terjadi saat ini, daripada harus melalui proses kepailitan yang justru akan merugikan para anggota dan calon anggota koperasi.
"Tujuan dari PKPU ini adalah homologasi. Karena ini tentunya hal yang juga diinginkan oleh para kreditor yang mengajukan permohonan PKPU, agar tidak terjadi kepailitan," papar Hendra.
Karena itu, Hendra merasa aneh jika ada pihak-pihak yang menginginkan serta memaksakan agar masalah yang dialami oleh KSP Indosurya dengan para anggota dan calon anggotanya berujung pailit. Padahal semua pihak menginginkan masalah tersebut diselesaikan secara damai melalui proses PKPU.
"Saya merasa aneh jika ada beberapa pihak yang menginginkan masalah ini berujung pailit. Saya curiga bahwa ada pihak yang ingin dana anggota dan calon anggota koperasi tidak kembali," paparnya.
Baca Juga: Permudah Pengajuan Tagihan Kreditor, KSP Indosurya Buka Layanan Online
Dengan demikian, ia mengapresiasi langkah para kuasa hukum kreditor atau anggota dan calon anggota koperasi yang mendorong agar penyelesaian masalah gagal bayar KSP Indosurya ini melalui jalur PKPU dan bukan kepailitan.
"Sebab, peran kuasa hukum kreditor atau anggota dan calon anggota koperasi sangat penting untuk memberikan masukan yang benar dan baik kepada kliennya agar persoalan ini dapat teratasi dengan baik," tandasnya.
PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama, batas akhir pengajuan tagihan, rapat pencocokan piutang, rapat pembahasan rencana perdamaian, rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian, hingga sidang permusyawaratan majelis hakim.
-
Catat BaikTerpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di IstiqlalVolume Penumpang Masih Tinggi di Stasiun Manggarai, Eskalator Sempat MatiHUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan ArmadaSempat Viral, Hiu Paus Ramah Gorontalo Menghilang Gegara Muncul Orca80 Persen Masyarakat Indonesia Paling Semangat untuk DivaksinHonda Tak Mau FOMO Bikin Mobil Listrik, 'Cuma Menyumbang 20 Persen'Polisikan Developer Angel Token, Angel Lelga: Saya Sebagai Brand Ambassador Tak Dibayar Sama SekaliKisah Wanita Selamat dari Kecelakaan Pesawat Usai Jatuh 5 Ribu MeterTerpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Istiqlal
下一篇:Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan
- ·Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot
- ·Bamsoet Undi Pemenang Sosialisasi 4 Pilar, Siapa yang Menang?
- ·Relawan Anies Baswedan Perkenalkan Rumah Harmoni, Ini Filosofinya
- ·Anies Baswedan Cuek Tak Dapat Dukungan Golkar: Gak Kejutan!
- ·7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta
- ·国外艺术留学作品集该怎么准备?
- ·Mendag Ajak Pengusaha UKM Ikut Seleksi UKM Pangan Award 2025
- ·Bawaslu Minta MK Segera Putuskan Batas Usia Capres
- ·Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
- ·Bamsoet Undi Pemenang Sosialisasi 4 Pilar, Siapa yang Menang?
- ·PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
- ·Sawah Dijadikan TPU COVID, Petani Rorotan Protes ke Anies: 'Yang Hidup ini Lebih Penting'
- ·Octa Rilis Hasil Survei: Gabungan Hoki & Keahlian, Resep Jitu Trading
- ·Bamsoet Undi Pemenang Sosialisasi 4 Pilar, Siapa yang Menang?
- ·RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
- ·墨尔本皇家理工大学研究生申请条件及费用
- ·5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak
- ·Bertemu Hampir 5 Jam, Ini Isi Pembicaraan Surya Paloh dan Prabowo Subianto
- ·Khawatir Gelombang PHK, APINDO Soroti Kenaikan Tarif Listrik dan Gas Industri di Kota Batam
- ·Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
- ·Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem
- ·RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
- ·Objek Wisata di China Pasang Pengatur Waktu di Toilet Wanita
- ·Doa Ziarah Kubur saat Idul Adha 2024 Lengkap dengan Artinya
- ·Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan
- ·国外插画留学院校推荐
- ·Gua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKN
- ·Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!
- ·国外艺术留学作品集该怎么准备?
- ·国外插画留学院校推荐
- ·Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
- ·Berapa Lama Kita Bisa Terjaga Tanpa Tidur?
- ·Polisikan Developer Angel Token, Angel Lelga: Saya Sebagai Brand Ambassador Tak Dibayar Sama Sekali
- ·Pemilik Pistol yang Tewaskan Bripda Ignatius Diungkap Densus 88
- ·Kuil Suci di Jepang Dicoret
- ·Tertimpa Lemari Buku saat di Loby, WN Australia Gugat Hotel di Bali, Inisialnya HI