Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
时间:2025-05-27 14:24:15 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器官网官网 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan kepada peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan sosialisasi di tempat ibadah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin usai dari acara diskusi media JPPR di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Kasus Rabies Meningkat, Pemerintah Siapkan Vaksin untuk HPR
BACA JUGA:Sejarah dan Keunikan Tari Kecak yang Wajib Ketahui, Seni Drama yang Terinspirasi Dari Ritual SangHyang
"Itu kan jelas di 280 kan memang enggak boleh, itu di Undang-Undang, tidak perlu ditanyakan lagi, jelas itu di Undang-Undang tidak boleh," ujar pria yang akrab disapa Afif, Jumat, 20 Januari 2023.
Sebelumnya, hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dia menyebutkan untuk tidak melakukan sosialisasi politik di tempat-tempat ibadah.
Walaupun kini belum ada calon presiden maupun calon legislatif, dia tetap menghimbau kepada para peserta pemilu untuk tidak melakukan sosialisasi politik di tempat ibadah.
BACA JUGA:Bawa Senjata Tajam Hendak Tawuran, 11 Pelajar Diamankan
BACA JUGA:Ancol Kehilangan Lahan Parkir 4 Ribu Mobil Gegara Formula E, Manajemen Angkat Bicara
"Penggunaan tempat ibadah sebagai suatu sosialisasi tentu tidak diperkenankan," tegas Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Kamis, 5 Januari 2023.
"Tempat ibadah baik masjid gereja pura wihara kami tidak memperkenankan Bapak ibu untuk sosialisasi," tambahnya.
Lebih lanjut, pihak Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta telah menegur beberapa partai politik dan masyarakat yang melakukan sosialisasi politik di tempat ibadah.
BACA JUGA:Pekan Seru! Jadwal Lengkap Liga Inggris 21-22 Januari 2023, Ada MU vs Arsenal Live SCTV
BACA JUGA:Pihak Ancol Lanjutkan Reklamasi Sisi Barat dan Timur untuk Pembangunan Masjid Apung
- 1
- 2
- »
猜你喜欢
- Asyik Memotret, Wanita Ini Tewas Tersambar Baling
- Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang
- Texas Makin Dekat Punya Cadangan Strategis Bitcoin (BTC)
- Sukarela Mau Di
- Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
- Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati
- Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar
- KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu
- 10 Makanan Indonesia Paling Tak Enak Versi Taste Atlas, Ada Kupat Tahu