您的当前位置:首页 > 焦点 > Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan 正文
时间:2025-05-31 19:42:46 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) secara r quickq收费
Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) secara resmi mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung RI (Kejagung) atas penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap advokat Didit Wijayanto Wijaya, S.H (DWW). Penahanan tersebut dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejagung pada 30 November 2021 lalu. Langkah pengajuan praperadilan ditempuh usai Ketua Umum DPN PERADI, Prof Dr. Otto Hasibuan, S.H, M.M., membentuk tim dan memerintahkan Bidang Pembelaan Profesi Advokat (PPA) DPN PERADI guna mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Bidang PPA DPN PERADI telah bertemu penyidik dan advokat DWW untuk mengetahui fakta-fakta yang dialami. Berdasarkan informasi dan fakta yang didapat, kami berkesimpulan bahwa advokat DWW memang sedang menjalankan kuasa (mendampingi pemeriksaan kliennya sebagai saksi) dalam perkara yang sedang disidik oleh Jampidsus Kejagung,” ujar Ketua Tim DPN PERADI, Dr Hendrik Jehaman, S.H, M.H, dalam keterangan resminya, Rabu (29/12).
Menurut Hendrik, DPN PERADI meyakini bahwa advokat DWW sungguh-sungguh menjalankan profesinya dengan iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebaliknya, advokat DWW telah mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya yang dilakukan oleh penyidik kepada advokat, di mana sempat terjadi pengusiran oleh penyidik ketika advokat DWW mendampingi kliennya diperiksa. Permohonan Praperadilan telah didaftarkan di Kepaniteraan PN Jakarta Selatan pada tanggal 15 Desember 2021 lalu dengan register nomor: 125/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel, ditandatangani oleh Panmud Pidan PN Jakarta Selatan Edi Sarwono, S.H., M.H.
Hendrik menjelaskan, permohonan praperadilan sengaja diajukan sebagai bukti komitmen DPN PERADI dalam menegakkan marwah advokat sebagai penegak hukum yang dilindungi oleh UU Advokat. Tim DPN PERADI berharap agar PN Jakarta Selatan dapat sependapat dengan alasan dan argumentasi hukum yang mereka ajukan, sehingga pada akhirnya dapat memberikan putusan yang obyektif dan adil dalam perkara ini. “Permohonan praperadilan ini juga sebagai representasi dari keprihatinan kami atas jamaknya peristiwa ketidaksukaan dan kesewenangwenangan penyidik terhadap peran dan posisi advokat di lapangan. Jika dipahami dengan benar, harusnya terjadi sikap saling menghormati dan menghargai sebab baik penyidik maupun advokat yang memberikan bantuan hukum sama-sama sedang menjalankan perintah undang undang,” tegas Hendrik.
3 Cara Mudah Membersihkan Microwave Pakai Bahan Dapur2025-05-31 19:24
Inilah Jingle Pemilu 2024 Ciptaan Kikan Coklat, Lengkap dengan Chord Gitarnya2025-05-31 18:59
Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya2025-05-31 18:29
2025世界服装设计学校十大排名2025-05-31 18:07
Demi Bitcoin Treasury, Trump Media Kumpulkan Dana Rp38 Triliun2025-05-31 18:03
Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara Rampung, Dirkrimum PMJ: Untuk Ungkap Penyebab Kematian2025-05-31 18:00
Sayangkan Kasus Ijazah Palsu Mampet, Prof Yusril: Pemenjaraan Tak Akan Buat Bambang Tri Jadi Jera2025-05-31 17:46
2025年米兰服装设计学校排名2025-05-31 17:23
Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Umat Beragama2025-05-31 17:22
Pensiunan PT Pos Indonesia Deklarasi Dukungan ke AMIN pada Pilpres 20242025-05-31 16:56
Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador2025-05-31 19:24
6 Pantai Tersembunyi Indonesia Masih Jarang Terjamah, di Mana Saja?2025-05-31 18:53
2025动画专业大学排名2025-05-31 18:26
5 Cara Membuat Minuman Herbal untuk Menurunkan Berat Badan2025-05-31 18:03
Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru2025-05-31 17:58
Puan Sebut Pimpinan DPR RI Telah Terima Perwakilan Perangkat Desa untuk Bahas Revisi UU Desa2025-05-31 17:39
Kamu Selingkuh, Kita Tetap Bertahan, Tapi...2025-05-31 17:38
Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini2025-05-31 17:32
Tak Perlu Dijemur, 3 Cara Mengeringkan Kasur Ini Layak Dicoba2025-05-31 17:28
Negara Ini Gratiskan Kunjungan Wisata ke Puluhan Destinasi2025-05-31 17:16