Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
Majelis quickq苹果下载的链接Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Azis dinyatakan terbukti bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan koleganya, Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar untuk mengurus perkara di Lampung Tengah.
"Mengadili, menyatakan terdakwa M Azis Syamsuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," ujar hakim ketua Muhammad Damis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2).
"Menjatuhkan pidana terhadap rerdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan pidana dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan," sambung hakim Damis.
Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan Azis tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Kemudian, perbuatan mantan Ketua Komisi III DPR itu merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR. Berikutnya, Azis tidak mengakui kesalahan dan berbelit-belit selama persidangan. Sementara yang meringankan, Azis belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Azis hukuman penjara 4 tahun dan 2 bulan plus denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
(责任编辑:热点)
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- 20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
- Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- Cara Install WA GB Versi Terbaru
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
- Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen