KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
JAKARTA,quickq安装包 DISWAY.ID--PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberikan kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya, yang terjadi di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.
VP Corporate Secretary KAI, Joni Martinus mengatakan kompensasi itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
"KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan jajaran Kepala Daerah Operasi dan Divisi Regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya," ujar Joni dalam keterangannya, Jumat.
BACA JUGA:KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dan Putar 10 Jalur Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Ini Daftarnya
Joni mengatakan dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.
"Sementara bila penumpang tidak membatalkan tiket, maka akan diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam, atau diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam," ujarnya.
Diketahui, terjadi kecelakaan antara Kereta Api Turangga dengan KRL Commuter Line Bandung Raya terjadi di Cicalengka, Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.
BACA JUGA:Polisi Siapkan Rumah Sakit untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka
Tabrakan itu tepatnya terjadi di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung atau 800 meter sebelum sinyal masuk Stasiun Cicalengka.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.
Diantaranya yang dikabarkan meninggal yaitu seorang masinis Daop 2 Bandung. Ia merupakan masinis KA 350 Lokal Baraya yang terlibat tabrakan dengan KA Turangga.
(责任编辑:热点)
- Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
- Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
- Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
- Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
- Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan
- Strategy Diam
- Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
- Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri
- Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
- Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar
- Simpatisan Prabowo
- Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- Telepon Langsung Putin, Trump Ingin Menjadi Juru Damai Konflik Rusia