Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan Indonesia mengambil kebijakan transisi energi menuju energi bersih yang selaras dengan dinamika global.
Hal tersebut disampaikan Wamen Yuliot saat menghadiri Brazil, Russia, India, China, South Africa (BRICS) Energy Ministerial Meeting di Brasilia, Brazil, pada Senin (19/5) waktu setempat.
Baca Juga: Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir Semarakkan IIMS Surabaya 2025
Pada sambutannya, Yuliot menyampaikan bahwa transisi energi yang dilakukan di Indonesia harus bersih, adil, berkelanjutan, dan inklusif, untuk memastikan tidak ada yang tertinggal.
Yuliot juga menyatakan bahwa transisi energi tidak harus dilakukan dengan pendekatan one-size-fits-all, namun harus merefleksikan kondisi nasional, prioritas pembangunan, dan kedaulatan teknologi.
"Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menjadi negara yang paling unik dalam forum energi ini. Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memastikan akses terhadap energi di seluruh wilayah yang beragam dan terpencil. Untuk mengatasi hal ini, kami memprioritaskan pengembangan energi terbarukan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang mendukung pertumbuhan yang inklusif," jelas Yuliot.
Dengan keunikan tersebut, posisi dan kontribusi Indonesia dalam BRICS akan memberikan warna yang berbeda.
Yuliot menyampaikan, untuk mempromosikan energi bersih, Indonesia telah menerapkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40, serta mendorong implementasi memasak bersih berbasis bioenergi.
Indonesia juga memiliki cadangan mineral yang cukup signifikan, termasuk cadangan nikel dan timah yang terbesar di dunia, serta potensi bauksit dan tembaga yang cukup besar. Sumber daya ini mendukung peta jalan hilirisasi senilai USD618 miliar untuk memastikan nilai tambah dan pembangunan berkelanjutan.
"Maka dari itu, Indonesia menekankan bahwa pemilik sumber daya alam adalah negara, dan negara berhak untuk mengatur dan mengelola rantai pasokan sumber daya, termasuk mineral jarang, yang sejalan dengan prioritas nasional dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan," tegasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe
- Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
- Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya
- BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
- Sudah 51 Persen, Pembangunan Stasiun Pompa Ancol
- Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
- Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
- Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
- KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
- Waspada, Ini 6 Efek Samping Makan Pepaya
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia
- Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar