Pengacara Ahok Bantah Akan Polisikan Ketum MUI
Anggota tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, Humphrey R. Djemat, mengklarifikasi berbagai pemberitaan di media massa yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin melaporkan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin ke polisi.
"Statement Pak Ahok yang mengatakan "... kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap..." itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu, dan bukan kepada Bapak Ma'ruf Amin" kata Humphrey, salah satu anggota pengacara Ahok, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).
"Pak Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah," ujarnya.
"Jadi tak mungkin kami mau melaporkan Pak Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap keagamaan MUI. Komentar Pak Ahok tersebut adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya," Humphrey menambahkan.
Humphrey menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah Ahok akan melaporkan Ma'ruf Amin ke polisi. Apalagi., katanya, ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Ahok dianggap melecehkan integritas PBNU dan kaum nahdliyin.
"Kami sebagai penasihat hukum yang sudah diberikan kuasa oleh Pak Ahok untuk membela beliau dalam perkara yang sarat politik pilkada ini selalu bekerja dengan profesional sesuai dengan kode etik dan didukung informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang memancing di air keruh memanfaatkan ucapan Pak Ahok," jelas Humphrey.
Humphrey mengatakan Ahok saat ini sedang menjadi terdakwa di pengadilan, dia sedang mencari keadilan. "Kami selaku penasihat hukum juga berkepentingan membantu Pak Ahok dalam usaha tersebut. Sehingga wajar apabila kami memeriksa keterangan dan kesaksian Pak Ma'ruf Amin di dalam forum pengadilan. Tentu bahasa kami berbeda bila konteksnya kami silaturahim dengan beliau, sebagai Rois A'am PBNU. Kami berharap publik dapat memaklumi kondisi di persidangan kemarin," tandasnya.
(责任编辑:知识)
- ·Viral di Media Sosial, Apa Arti Marriage is Scary?
- ·3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- ·Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- ·VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- ·Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
- ·Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- ·Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- ·Setelah Bolak
- ·Merasa Menjadi Korban Mafia Tanah, Eks Guru Besar IPB Minta Menteri AHY Bantu Audiensi
- ·Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- ·Semangat Persatuan dalam Baju Atlet Paralimpiade RI ala Didiet Maulana
- ·Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- ·W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- ·Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- ·Bangkok & KL Masuk Destinasi Terpopuler Musim Panas, Tak Ada dari RI
- ·Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- ·Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- ·Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- ·Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara
- ·W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas