PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021
Pusat Pelaporan dan Analisis quickq官方网站iosTransaksi Keuangan (PPATK) menerima 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang tahun 2021.
Hal ini disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.
“Sepanjang 2021, PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Ini jumlah yang sangat besar,” kata Ivan. Kendati begitu, Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut dan detail jenis-jenis dari 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut.
Ivan menuturkan, terdapat 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri, lalu 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa.
Selain itu, menurut Ivan, PPATK juga sudah menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung programfit and proper testseleksi jabatan pimpinan tinggi.
“PPATK telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan, 23 rekomendasi kebijakan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik TPPU,” ujarnya.
下一篇:Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa
相关文章:
- Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
- Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
- Dapat Kabar Kongres PDIP Mau Diganggu, Megawati: Coba Kamu Awut
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Saham Gerai Ayam Ini Loncat hingga 114 Persen, BEI Imbau Investor Waspada
- IHSG Turun Tipis ke 7.221 pada Awal Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Ambruk
- Anak Usaha DOID Beri Pinjaman USD36 Juta ke Atlantic Carbon Group, Dananya Buat Ini
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
相关推荐:
- Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
- 7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- Dengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...
- Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo
- Cara Cek Nomor TPS Pilkada 2024 Lengkap Link DPT Online
- LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
- BPOM Sorot Es Krim Mengandung Alkohol, Bakal Tindak Tegas
- Relawan Pragib Yakin Prabowo
- Link Unduh Kalender 2025 PDF Hijriah
- CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru
- Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa
- KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
- Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan