Korupsi Bansos Covid
Skandal kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret eks Mensos, Juliari Batubara makin terbuka. Dana yang dikumpulkan dari hasil ngembat duit bansos itu, ternyata ngalir ke mana-mana.
Ada yang masuk kantong artis, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengacara dan lain-lain. Dua politisi banteng yang selama ini diduga ikut terlibat dalam kasus ini, juga semakin di ujung tanduk.
Baca Juga: Cita Citatata Dibayar Ratusan Juta dari Uang Korupsi Bansos
Berbagai aliran duit yang diembat dari bansos Covid itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, kemarin. Harry dan Ardian didakwa telah menyuap Juliari dengan total Rp 3,2 miliar guna memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos di Kemensos.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan dua tersangka lain, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebagai saksi. Keduanya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.
Kepada Matheus, Jaksa Muhammad Nur Aziz menggali soal aliran duit sebesar Rp 16,7 miliar yang dikumpulkan dari korupsi bansos. Dari jumlah tersebut, Matheus mengaku menyerahkan Rp 14,7 miliar ke Juliari.
“Tidak semua diserahkan,” ungkap Matheus. Ke mana sisanya? Menurut Matheus, uang haram itu digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang. Termasuk mengalir ke sejumlah pihak lainnya di lingkungan Kemensos.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos), Pepen Nazaruddin sebesar Rp 1 miliar, Kepala Biro Perencanaan Adhy Karyono Rp 550 juta, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Amin Rahardjo Rp 100 juta. Kemudian, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Sunarti Rp 100 juta, Staf Kemensos Robbin Rp 300 juta, Tim Bansos Yogi dan Iskandar masing-masing Rp 300 juta dan Rp 250 juta. Lalu Staf Kemensos atas nama Rizki Rp 350 juta. Juga Tim Bansos Firman dan Reinhan, masing-masing Rp 250 juta dan Rp 70 juta.
Bukan hanya pejabat di lingkungan Kemensos, duit bancakan hasil korupsi itu juga mengalir ke sejumlah pihak luar, termasuk pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pembelian 10 buah HP Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos, Brompton 3 sepeda untuk Sekjen Hartono Laras senilai Rp 120 juta dan untuk operasional BPK Rp 1 miliar,” ungkap Matheus.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
(责任编辑:综合)
- Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
- Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
- Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- Ngeri! Detik
- Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- 3 Siswa Positif Covid
- BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
- Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- 'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1
- Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM
- Dear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak Pandemi
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500