Pakar Hukum Sebut Kamaruddin Bukan Sampaikan Keterangan, Tapi Perkiraan Saksi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai saksi dalam sidang Richard Elizier alias Bharada E, terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Dalam persidangan, Kamaruddin kerap dicecar majelis hakim lantaran kerap menyampaikan keterangan tanpa didasarkan dengan bukti terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Misalnya, keterangan Kamaruddin yang menyebut bahwa Putri Candrawathi turut menembak Yosua.
Selain itu, Kamaruddin juga menyampaikan keterangan bahwa terdakwa Ferdy Sambo bertengkat dengan istrinya, terdakwa Putri Candrawathi lantaran Brigadir Yosua mengetahui adanya wanita lain dalam hubungan rumah tangga kedua pimpinannya tersebut.
Herannya, Kamaruddin tidak mau mengungkap informasi yang disampaikannya itu berasal dari mana sumbernya. Hanya saja, ia berkali-kali menjawab pertanyaan majelis hakim soal keterangannya tersebut dengan informais yang sifatnya intelijen sehingga sumber identitas minta dirahasiakan.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyoroti keterangan Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua, dalam kapasitas sebagai saksi terdakwa Bharada Richard Elizier. Menurut dia, Kamaruddin menyampaikan perkiraan semua.
“Itu bukan keterangan saksi, tetapi perkiraan saksi,” kata Fickar saat dihubungi wartawan pada Selasa, 2 Oktober 2022.
Namanya keterangan saksi, kata dia, tentunya menyampaikan sesuatu yang dilihat, didengar dan dirasakannya sendiri. Sementara, Fickar melihat Kamaruddin dalam persidangan itu hanya menyampaikan informasi dari orang lain.
“Jadi kalau mendengar tidak langsung (hanya kata orang), maka itu hanya perkiraan yang didasarkan pada keterangan orang lain. Jadi bukan keterangan saksi karena tidak dilihat, tidak didengar dan tidak dirasakannya sendiri, melainkan kata orang lain,” jelas dia.
Maka dari itu, Fickar mengatakan majelis hakim akan mempertimbangkan apa yang disampaikan Kamaruddin dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua tersebut. Menurut dia, keterangan saksi harus disertai dengan bukti pendukung.
“Perkiraan itu tidak punya nilai pembuktian jika tidak didukung alat bukti lain,” ungkapnya.
Diketahui, pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menuding Putri Candrawathi ikut menembak Yosua di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Hal tersebut disampaikan Kamaruddin saat jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Awalnya, Kamaruddin mengaku melakukan investigasi sendiri terkait penyebab kematian Yosua. Kemudian, hakim menanyakan siapa yang menembak Yosua berdasarkan investigasi Kamaruddin tersebut. "Informasi pertama Bharada E," kata Kamaruddin.
Menurut dia, ada lima orang yang tepat berada di TKP penembakan, yakni lantai 1 rumah dinas Ferdy Sambo. Kelima orang itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Yosua.
Lalu, hakim kembali bertanya kepada Kamaruddin terkait siapa yang menembak Yosua. Kemudian, Kamaruddin menjawab bahwa berdasarkan informasi yang didapatnya itu ada tiga orang yang menembak Brigadir Yosua.
"Awal yang dibilang E, tapi kami temukan fakta baru bahwa yang menembak FS, Bharada E, dan PC," katanya.
Menurut Kamaruddin, Putri turut menembak Yosua menggunakan senjata buatan Jerman. “PC ikut),” tanya hakim. Lalu, Kamaruddin menjawab dengan yakin bahwa Putri ikut menembak Yosua. "Iya, menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," ujarnya.
Hanya saja, Kamaruddin tidak bisa menggambarkan posisi mereka waktu menembak Brigadir Yosua. "Bisa gambarkan posisi mereka waktu menembak? tanya hakim. "Tidak bisa," ujar Kamaruddin.
Selanjutnya, Kamaruddin ditegor majelis hakim supaya menyampaikan informasi secara lengkap beserta sumbernya. “Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti, makanya saya bingung dari si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim. Kami tidak bisa mempertimbangkan, peroleh informasi yang jelas,” ucap hakim.
Akan tetapi, Kamaruddin mengelak memberikan identitas sumber pemberi informasi tersebut. Sehingga, hakim juga tidak bisa memaksa Kamaruddin.
“Kami sudah berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamaruddin.
相关文章:
- 风景园林出国读研哪个国家好?
- Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto
- Tradisi Duel Banteng Matador Spanyol di tengah Pro Kontra
- Di Depan DPR Kapolri Listyo Sigit Bicara Soal Judi Online
- 桃色来袭!2024年流行色
- 俄克拉荷马大学怎么样?
- 8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
- 丹麦艺术类大学你知道哪几所?
- 加拿大英属哥伦比亚大学世界排名第几?
- Profil Komjen Rycko Amelza yang Akan Dilantik Sebagai Kepala BNPT
相关推荐:
- 皇家艺术学院服装设计专业全面解读!
- 世界风景园林专业大学排名介绍
- sva申请要求,这些要求你满足吗?
- Ada Ratusan Menu Jepang yang Enak dan Murah di Oishiwa Transmart
- VIDEO: Tasbih Mesir Nan Tersohor Jadi Primadona Ramadhan
- KPK Amankan 25 Orang di OTT Bupati Meranti Termasuk Sekda dan Kadis
- Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
- Lindungi Perusahaan China, Beijing Kecam Sanksi Uni Eropa ke Rusia
- Kondisi Terkini Sultan Rifat Alfatih Diungkap Ayahnya
- Beragam Jurus Uni Eropa Tingkatkan Daya Saing Industri Guna Lawan Tarif AS
- “动画界的哈佛”谢尔丹导师坐镇!名校offer轻松handle!
- 加拿大英属哥伦比亚大学世界排名第几?
- 服装设计专业大学世界排名第一的学校是哪所?
- Presiden Prabowo Subianto Antar Langsung Keberangkatan Presiden Macron ke Singapura
- 加拿大拉萨尔艺术学院多少分才能进?
- 纽约大学艺术与科学学院有哪些专业?
- 创意艺术大学世界排名qs情况如何?
- Ikuti PAN dan Golkar, Partai Gelora Indonesia Juga Dukung Prabowo di Pilpres 2024
- Bank Tanah Serahkan Lahan, Reforma Agraria Resmi Dimulai di IKN
- 平面设计作品集制作准备攻略!