1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
JAKARTA,quickq苹果版官方网址 DISWAY.ID- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Adapun aturan mengenai kenaikan tarif PPN tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pasal 7 ayat 1 yang berbunyi, tarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.
"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen RI Senin, 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Seniornya Egianus Kagoya Ditangkap, Nyungsep Saat Mengendarai Sepeda Motor di Paniai-Papua
BACA JUGA:Jasad Presiden Iran Terbakar dan Tak Bisa Dikenali, Pasukan Komando Iran Ambil Alih Evakuasi
Bendahara Negara itu menjelaskan Pemerintah akan terus berkomunikasi dengan tim atau orang-orang yang ditunjuk oleh Prabowo dan Gibran.
Sri Mulyani juga menuturkan bahwa, penyusunan APBN 2025 juga diupayakan memasukan aspirasi dari pemerintahan baru.
“Sehingga pemerintah baru dalm program dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu waktu,” ujarnya.
BACA JUGA:Anggota Marinir Bunuh Diri Diduga Akibat Terlilit Hutang Main Judi Online Ratusan Juta Rupiah, Pinjam Uang Mulai Teman Hingga Bank dan Koperasi
BACA JUGA:PTUN Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Sidang Putusan Etik Harus Ditunda
Sebelum kenaikan rencana PPN 12 persen ini juga sempat disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada media Briefing pada Jumat 8 Maret 2024.
Bahkan lebih lanjut Airlangga Hartarto memastikan, program dan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut di era kepemimpinan presiden selanjutnya.
Rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persn sendiri menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Cerita UKM Gandeng Affiliator di Social Commerce dan E-Commerce, Efektif Tingkatkan Penjualan
- 1
- 2
- »
下一篇:PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
相关文章:
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Cara Nikmati Hari Libur Tanpa Cemas Jelang Senin, Bye
- Jokowi: Kenaikan UKT Kemungkinan Terjadi Tahun Depan
- PHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Tiga Tahun Terakhir, Temukan Cadangan Terbesar dalam 15 Tahun
- Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- Pangkalan LPG 3 Kg Go Digital Mulai 1 Juni, Pertamina Siap 100%
- Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya
- KKP Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Produk Kelautan Perikanan Jadi Gerakan Nasional
- Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- Ini Cara Mudah Naik Kapal ke Banda Neira
相关推荐:
- Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- 2025QS艺术设计大学排名介绍
- Kemenlu Ungkap Penyebab 14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong, Singgung Pencucian Uang
- Dua Direktur Putuskan Angkat Kaki, Manajemen Venteny (VTNY) Buka Suara
- Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- VIDEO: Toko Roti di Paris Ikut Ramaikan Olimpiade Paris 2024
- Datangi Istana, Grace Natalie Akui Diberi Tugas oleh Presiden Jokowi
- Bela Palestina, Foto Iklan Sepatu Bella Hadid Dihapus Adidas
- Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
- Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Strategi Bisnis Regional Chief Engineer, Upaya Kompromi Toyota Hadapi Hegemoni Pabrikan China
- Terkuak! Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ternyata Sudah 3 Tahun Selingkuh dengan Pelaku
- Prabowo dan Trump Kompak Dukung Stabilitas Dunia Lewat Sambungan Telepon 15 Menit
- DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
- KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
- Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria
- Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN