您的当前位置:首页 > 休闲 > IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup 正文
时间:2025-06-10 12:38:50 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pemeriksaan Ke quickq苹果版下载不了
JAKARTA,quickq苹果版下载不了 DISWAY.ID-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri telah memenuhi prosedur dan alat bukti yang cukup.
"Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup. Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ujar Sugeng, kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2023.
Sehingga ia menilai pemindahan lokasi pemeriksaan tak masalah.
BACA JUGA:Datang Diam-diam, Polri Bantah Beri Perlakuan Khusus ke Firli Bahuri
"Kemudian selanjutnya dia juga yakin Kapolda ya dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup, sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya enggak ada masalah buat Polda," sambung dia.
Sugeng melanjutkan, Polda Metro Jaya menyetujui pemeriksaan Firli di Mabes Polri karena adanya komitmen mengungkap kasus pemerasan ini secara transparan.
"Kemudian, mereka juga membuktikan akuntabilitas prosesnya, jadi dipertanggung jawabkan," kata Sugeng.
BACA JUGA:Diduga Peras SYL, Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan di Mabes Polri
Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sedianya, pemeriksaan Firli dijadwalkan di Polda Metro Jaya. Namun, ia meminta agar diperiksa di Bareskrim Polri.
Permohonan tersebut diajukan Firli Bahuri lewat sepucuk surat yang ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
BACA JUGA:Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL jadi Materi Pemeriksaan Dugaan Pemerasan
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ade mengatakan, penyidik mengabulkan permintaan pimpinan KPK usai berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Jokowi: Israel Harus Tanggung Jawab Atas Kekejamannya!2025-06-10 12:34
Dompet Dhuafa dan PUB Gulirkan Program Bebas Rentenir dan Pinjol2025-06-10 12:09
BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E2025-06-10 11:54
Pramugari Beri Saran Penumpang Pesawat Tak Minum Air dari Ketel2025-06-10 11:43
Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah2025-06-10 11:31
Investasi Startup AI di Indonesia Naik 141,5%, Kini Tembus US$542,9 Juta2025-06-10 11:26
Sakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?2025-06-10 11:14
Cara dan Syarat Terbaru Bikin Paspor Anak, Berapa Biayanya?2025-06-10 11:13
Airlangga Hartarto Sambut Presiden Jokowi di HUT ke2025-06-10 10:40
Cara Pesan Tiket di IKNOW Sebelum Berkunjung ke IKN2025-06-10 09:59
Menparekraf Akan Usut Tuntas Mafia Pengurusan Visa Cepat untuk Liburan ke Bali2025-06-10 12:20
Kominfo Gandeng Operator Seluler Jalankan Makan Gratis dan Sekolah Rakyat2025-06-10 12:10
Pemkab Jombang Pasok 10 Ton Bahan Bakar dari Sampah ke SIG2025-06-10 11:52
Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur2025-06-10 11:41
Sudirman Said Ngaku Ditegur Jokowi Saat Kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto2025-06-10 11:38
Anjing Dicat Mirip Panda Jadi Atraksi Kebun Binatang di China2025-06-10 11:33
Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN2025-06-10 11:07
5 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Meningkatkan Skor IQ Kamu2025-06-10 10:48
Menteri ESDM Usulkan Subsidi Listrik Rp73,24 Triliun, Begini Alasannya2025-06-10 10:48
Pemkab Jombang Pasok 10 Ton Bahan Bakar dari Sampah ke SIG2025-06-10 10:20