您的当前位置:首页 > 焦点 > Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia 正文
时间:2025-06-10 07:59:06 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa Adrian Gunadi, mantan peti quickq加速器官方网站
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa Adrian Gunadi, mantan petinggi PT Investree Radhika Jaya (Investree), masih berada di Doha, Qatar. Informasi tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini Sdr. Adrian masih berada di Doha,” kata Agusman dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice
Agusman menjelaskan, OJK terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menempuh langkah hukum terhadap Adrian Gunadi, termasuk upaya membawa yang bersangkutan kembali ke Indonesia. Langkah ini juga bertujuan untuk memulihkan kerugian para pemberi pinjaman (lender) Investree.
“OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya hukum terhadap Sdr. Adrian Gunadi antara lain untuk membawa Sdr. Adrian ke tanah air dan pengembalian kerugian lender,” ujarnya.
Baca Juga: Berikut Komitmen JTA Investree Doha Consultancy LLC
Sebelumnya, OJK menegaskan bahwa pembubaran Investree telah dilakukan melalui mekanisme resmi. Pembentukan Tim Likuidasi Investree disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Maret 2025. Tim tersebut saat ini sedang mengidentifikasi aset-aset perusahaan yang tersisa.
“Nilai aset yang tersisa di Investree sedang didalami oleh Tim Likuidasi sejalan dengan telah disetujuinya pembentukan Tim Likuidasi Investree melalui Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 14 Maret 2025,” jelas Agusman.
Dalam proses hukum yang berjalan, Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan red notice telah diterbitkan terhadap dirinya.
“Saat ini Sdr. Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta dalam status red notice,” tegas Agusman.
Visi Misi Gibran, Mulai Dari Hilirisasi Hingga Pemerataan Pembangunan2025-06-10 07:57
Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia2025-06-10 07:09
Alasan Menjijikkan, Pramugari Saran Hindari Pakai Tisu Toilet Pesawat2025-06-10 06:59
GAMAMILK: Solusi Nyeri Sendi Alami, Aman untuk Lansia2025-06-10 06:45
Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum2025-06-10 06:32
Wahana Seru, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 22025-06-10 06:31
Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian2025-06-10 05:36
PT Bumi Siak Pusako Kembali Disorot, dari Pipa Bocor hingga Direktur Diperiksa Kejagung2025-06-10 05:34
Perjalanan Kecap Bango, dari Garasi Rumah di Tangerang hingga Dimiliki Unilever2025-06-10 05:17
APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah2025-06-10 05:14
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri2025-06-10 07:23
Catat, 5 Jenis Makanan yang Bisa Picu Penyakit Autoimun2025-06-10 06:53
Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat2025-06-10 06:29
Catat, 3 Warna Ini Bisa Bawa Keberuntungan di Tahun Naga Kayu 20242025-06-10 06:28
Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya2025-06-10 06:25
Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian2025-06-10 05:58
Digitalisasi Permudah Akses Pendidikan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bisa Belajar Pakai YouTube2025-06-10 05:49
Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?2025-06-10 05:40
Airlangga Hartarto Sambut Presiden Jokowi di HUT ke2025-06-10 05:29
Tanah Wakaf Tak Lagi Terbengkalai, Menteri Nusron Umumkan Gebrakan Demi Umat2025-06-10 05:18