Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD

SuaraJakarta.id - Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta mengatakan Heru Budi Hartono masih berpeluang kembali menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta walau sudah menempati posisi itu selama dua tahun sejak Oktober 2022.
"Melihat pada aturan bahwa mereka yang sudah menjadi penjabat gubernur bisa mencalonkan lagi,quickq在苹果手机怎么安装" kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Heru Budi mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022 dan masa jabatannya akan habis pada 17 Oktober 2024. Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan pj gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Setelah dua tahun, DPRD DKI Jakarta akan mengulang mekanisme usulan tersebut. Nantinya, fraksi di DPRD DKI Jakarta masing-masing akan mengajukan tiga nama calon pj gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri.
Baca Juga:Soal Pencatutan KTP Untuk Cagub Jalur Independen, Heru Budi Tegaskan Pemprov DKI Tak Alami Kebocoran Data
Masih merujuk aturan yang sama, disebutkan ada sejumlah syarat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diangkat sebagai penjabat gubernur antara lain mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.
Kemudian, menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon pj gubernur.
Adapun JPT Madya adalah jabatan yang meliputi sekretaris jenderal, direktur jenderal, inspektur jenderal, kepala badan, staf ahli menteri dan jabatan lain yang setara eselon I.
Syarat lainnya, yakni penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama tiga tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
Baca Juga:Temui Pengungsi Kebakaran Manggarai, Heru Budi Terima Keluhan Soal Air Bersih Hingga Toilet
"Kesempatan itu terbuka luas untuk pj gubernur, bukan hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, eselon 1, tetapi juga bisa dari luar. Itu bergantung pada usulan masing-masing partai politik. Tinggal nanti tiga nama yang terbesar (terbanyak), dia yang kami usulkan ke Kemendagri," kata Yani.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
SuaraJakarta.id - Umat muslim di Kota Tangerang Selatan kini masih menjalani ibadah puasa pekan tera2025-05-19Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6 miliar yang terjadi di sebuah kli2025-05-19Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
JAKARTA, DISWAY.ID- Usai menikmati libur Ramadhan dan Idul Fitri 2025, seluruh di penjuru Indonesia2025-05-19Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
Jakarta, CNN Indonesia-- Jumlah penderita kanker darahdi Indonesia terus menunjukkan peningkatan yan2025-05-19Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten perkebunan sawit, PT Pulau Subur Tbk (PTPS) menanggapi permintaan Bu2025-05-19Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
Warta Ekonomi, Jakarta - Uni Eropa tengah bersiap untuk kembali meluncurkan sanksi baru terhadap Rus2025-05-19
最新评论