Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
SuaraJakarta.id - Gerai Mie Gacoan di Jalan Puspitek,quickq买了后怎么用 Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan disegel oleh Satpol PP, Kamis (5/1/2023). Penyegelan ini merupakan kali kedua setelah segel sebelumnya hilang.
Kabid Penegakkan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin mengatakan, pihaknya kembali menyegel Mie Gacoan lantaran belum mengantongi izin Pendirian Bagian Gedung (PBG).
"Makanya hari ini kami melakukan penyegelan kembali, sampai saat ini kami belum bisa melihat izin PBG. Sudah kita cek dan kita tanyakan ke pihak pengelola, tapi mereka tidak bisa menunjukkannya," kata Taufik usai menyegel, Kamis (5/1/2023).
Taufik menerangkan, sebelumnya pihak Satpol PP Tangsel sudah menyegel. Tapi segel berupa stiker dan garis segel itu hilang.
Baca Juga:Warga Tangsel Dominasi Buang Sampah di Median Jalan Ciledug
Ia menuding, segel tersebut dirusak oleh oknum dari pihak Mie Gacoan.
"Sebelum tahun baru kita sudah lakukan penyegelan, namun segel kami dirusak oleh oknum yang tidak jelas. Kalau orang luar nggak mungkin, pasti dari pihak Mie Gacoan yang rusak segelnya," terang Taufik.
Pantauan di lokasi, para karyawan Mie Gacoan yang ada di dalam gerai keluar gedung. Padahal, mereka akan melakukan tasyakuran lantaran mulai grand opening pada Jumat 6 Januari 2023.
Makanan dan minuman untuk tasyakuran sudah disiapkan di meja. Sejumlah pegawai pun sudah sibuk membuat olahan makanan Mie Gacoan di dapur.
Mereka kemudian dipaksa keluar oleh Satpol PP Tangsel lantaran akan dilakukan penyegelan. Makanan tasyakuran kemudian dibungkus kembali dan dimakan ramai-ramai di depan gerai lantaran area dalam sudah disegel.
Baca Juga:Orang tuanya Dihina Tangan Buntung, Kecil, Item, Adik Kaka Bunuh Teman Tongkrongan
Sementara itu, salah seorang pengelola Mie Gacoan tak mau memberikan komentar terkait penyegelan itu.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- IndonesiAnies Deklarasi Capres: Pekik Presiden Membahana, Relawan Berebut buat Swafoto Bareng Anies
- Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- Awal Cerita Kesuksesan CEO BYD, Beli Perusahaan yang Mau Dilikuidasi
- Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif
- PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
- Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
- Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- 'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!
- PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari