Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi tersangka. Bupati periode 2017-2022 itu jadi pesakitan KPK bersama delapan orang lainnya terkait dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pada Bupati Bekasi dan kawan-kawan terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin (NNY), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas Dinas Penanama Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
"Diduga Bupati Bekasi dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan Perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," ucap Syarif.
Diduga, kata Syarif, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.
"Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen 'fee' fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu: Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT," ungkap Syarif.
KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018. Ia menyatakan keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup komplek, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan.
"Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam," tutur Syarif.
(责任编辑:焦点)
- Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!
- Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
- KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham
- Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- 8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya
- Brightspot Market Bisa Jadi Sumber Inspirasi Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
- Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati
- 7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
- Ada Tas Termahal di Dunia di Paris Fashion Week, Harganya Capai Rp4 M
- Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN Gerendeng Tangerang, Siswa Makan dengan Lahap
- Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- Eks Agen FBI Ungkap di Mana Lantai Teraman Saat Menginap di Hotel
- FOTO: Merayakan Membaca di IIBF 2024
- KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres
- Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya Lobster
- Resesi Mengintai, Bitcoin Makin Seksi di Mata Investor!
- Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda