Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta hari ini 23 Maret 2023 atau 1 Ramadhan 1444 H.
Jadwal Imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.
Berikut jadwal Imsak dan jadwal salat Jakarta hari ini:
- Imsak 04:32 WIB
- Subuh 04:42 WIB
- Terbit 05:53 WIB
- Duha 06:20 WIB
- Zuhur 12:03 WIB
- Ashar 15:13 WIB
- Maghrib 18:05 WIB
- Isya' 19:14 WIB
Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah 1 Ramadhan 1444 H Kabupaten Bandung: Imsak hingga Maghrib
Untuk memulai ibadah puasa Ramadhan,quickq梯子 umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Nah, berikut ini niat puasa Ramadhan yang perlu kamu tahu yang dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan keesokan harinya.
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Setiap muslim diwajibkan untuk berpuasa. Puasa Ramadhan termasuk dalam Rukun Islam, yang mana bagi setiap muslim yang menjalankannya akan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 1444 H Mulai 23 Maret 2023 Lengkap Indonesia
Kewajiban berpuasa Ramadhan tercantum juga dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
- Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
- Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM
- Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya
- Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
- Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO