Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra, Berikut Pasal yang Dikenakan
JAKARTA,quickq官方网站下载 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.
Dito akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu, 26 April 2023.
BACA JUGA:Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin, Buntut Penganiayaan Mahasiswa Medan
BACA JUGA:Meningkat Dua Kali Lipat, PT KAI Siapkan Fasilitas untuk Penumpang di Area Daop 1 Jakarta
Brigjen Djuhandhani mengatakan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal telah dilayangkan hari ini, Rabu, 26 April 2023.
"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka," kata Djuhandani.
Djuhandhani mengatakan Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
BACA JUGA:Beredar Video Kapten Pilot Susi Air Terkini Bersama KKB Papua: Jangan Jatuhkan Bom di Wilayah Ini
BACA JUGA:43.500 Pemudik Tiba di Jakarta H+4 Lebaran, KAI: Siapkan 1 Juta Tiket KAJJ
Sebelumnya, Polri telah memanggil Dito sebanyak dua kali pada Senin, 3 April 2023 dan Kamis 6 April 2023 lalu untuk memberikan keterangan kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Namun, Dito tak hadir pada kedua pemanggilan tersebut. Hingga pada Senin, 17 April 2023 lalu, penyidik menggelar perkara dan memutuskan untuk menetapkan Dito sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," kata dia.
BACA JUGA:Buntut Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka
- 1
- 2
- »
下一篇:Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
相关文章:
- Gabungan Relawan Capres
- Gerindra Beri Sinyal Usung Dedi Mulyadi
- Gawat! Oknum ASN Ditangkap Satgas Damai Cartenz Gegara Jadi Pemasok Senjata Api untuk KKB
- Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga
- Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- Gerindra Beri Sinyal Usung Dedi Mulyadi
- Hindari, 7 Hal Sepele Ini yang Bisa Rusak Mood Bercinta
- Minuman Kemasan Bisa Bikin Gagal Ginjal? Ini Kata Dokter
- TKN Fanta Prabowo
- Kelar Diperiksa, Ahok Ngloyor Tak Berkomentar
相关推荐:
- Jokowi Ketar
- Enak dan Kaya Nutrisi, Apakah Boleh Makan Pakcoy Setiap Hari?
- Katanya Seks Bisa Menurunkan Tekanan Darah, Benarkah?
- Guru: Sisi Kepemimpinan Agus Yudhoyono Sudah Tampak dari SMA
- Quick Count Belum Usai, Anies
- Alasan Monas Selama Ini Tak Dibuka Sampai Malam
- Riset Ungkap Orang Indonesia Bangun Tidur Paling Pagi di Asia
- Penumpang Mabuk Ngamuk, Lecehkan Pramugari dan Coba Buka Pintu Pesawat
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- NYALANG: Jejak Pesta dan Tawa Dunia
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
- Jokowi Ketar
- Relawan Pragib Yakin Prabowo
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
- Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel