KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti Tuti Atika sebagai tersangka suap Rp30 juta terkait perkara perdata.
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka yaitu WWN (Wahyu Widya Nufritri) hakim pada PN Klas IA Khusus Tangerang dan TA (Tuti Atika), panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjatian dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Keduanya menerima pemberian suap sebanyak dua kali yaitu pada 7 Maret 2018 sebear Rp7,5 juta dan pada 12 Maret 2018 sebesar Rp22,5 juta.
Diduga sebagai pemberi AGS (Agus Wiratno) dan HMS (HM Saipudin), kata Basaria.
Agus Wiratno sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Widya selaku ketua majelis hakim dan Tuti Atika selaku panitera pengganti PN Tangerang terkait gugatan perdata wanprestasi di PN Tangerang Nomor 426/Pdt.G/2017/PN Tng dengan pihak tergugat Hj, Momoh Cs dan penggugat Winarno dengan permohonan agar ahli waris mau menandatangani akta jual beli melalui pemberian pinjaman utang sebelumnya.
"Diduga TA menyampaikan info kepada pengacara AGS mengenai rencana putusan yang isinya menolak gugatan, dan dengan segala upaya ADS mengupayakan agar gugatan dimenangkan," ungkap Basaria.
Isi putusan menjadi adalah "Mengabulkan Gugatan untuk seluruhnya" yaitu menyatakan hukumnya para tergugat (Hj Momoh) telah melakukan ingkar janji/wanprestasi kepada penggugat (Winarno).
-
Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro KecilADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah CairPertolongan Pertama saat Sakit Punggung Akibat Saraf KejepitBahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTPKorlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Libur Nataru5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat CelciusEvakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua SalibMenkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu NapiFOTO: Nasib Hewan Kebun Binatang Gaza Mengungsi Saat Agresi IsraelCerita Sukses Bebek Kaleyo, dari Gerobak Kaki Lima hingga Jadi Puluhan Cabang Restoran
下一篇:FOTO: Tradisi Mandikan Patung Buddha Tidur Mojokerto Jelang Waisak
- ·Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi
- ·Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar
- ·FOTO: Surga Pernak
- ·Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
- ·John Kei Diduga Pakai HP di Lapas, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Angkat Bicara
- ·Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- ·Cimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat Milk
- ·FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani
- ·Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
- ·Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- ·5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius
- ·Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
- ·Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
- ·FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru
- ·Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal
- ·Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejagung, Wamen ESDM: Belum Sebulan Menjabat
- ·Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
- ·Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- ·Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
- ·Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- ·Perjalanan Jamu hingga Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia
- ·Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet
- ·Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
- ·ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
- ·Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 2023
- ·Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra
- ·5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?
- ·Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali Cirinya
- ·Cimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat Milk
- ·Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian
- ·Novanto Kecelakaan, Senior Golkar: Rakyat Sudah Pintar!
- ·Hari Braille Sedunia, Sebuah Warisan bagi Difabel Penglihatan
- ·Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- ·5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru
- ·Petani Usulkan Subsidi Harga Pembelian Gabah dan Beras, Ganjar Pranowo Singgung Digitalisasi
- ·Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi