时间:2025-06-10 11:45:31 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan quickq手机版安卓
JAKARTA,quickq手机版安卓 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemanggilan tiga saksi, salah satunya Direktur Utama (Dirut) PT Surya Energi Indotama berinisial BI.
"Rabu 04 Oktober 2023, Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis, 5 Oktober 2023.
BACA JUGA:Beredar Jadwal Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Siang ke Istana Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Menghadap Presiden Hari Ini di Istana, Febri Diansyah: Saya Diminta Menyampaikannya
Adapun ketiga orang saksi itu adalah BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama, YP selaku General Manager Logistik PT Surya Energi Indotama, dan MRW selaku Expert Staff PT Aplikanusa Lintasarta.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutupnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
BACA JUGA:Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru Hari Ini untuk Plafond Pinjaman Rp35 Juta, Cicilan Cuma Rp700 Ribuan per Bulan!
Adapun tiga tersangka baru itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT SE Jemy Sutjiawan.
"Saudara JS diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada (terdakwa) AAL, IH, GMS, dan MY dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infraskturktur BTS paket 1 sampai dengan 5,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin, 11 September 2023.
Kuntadi menjelaskan Feriandi berperan sebagai orang yang mengatur penyedia (provider) mana saja yang memenangkan pekerjaan proyek ini.
"Peran dari perbuatan MFM (Muhammad Feriandi Mirza) selaku kepala divisi bersama-sama dengan saudara AAL telah mengondisikan perencanaan sehingga akibat perbuatan tersebut memenangkan penyedia tertentu yang telah dilakukan sebelumnya," sambungnya.
Perjalanan Kecap Bango, dari Garasi Rumah di Tangerang hingga Dimiliki Unilever2025-06-10 11:40
Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Dugaan Penghinaan Marga2025-06-10 11:16
Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Akui Telah terima Surat Pemanggilan2025-06-10 10:48
Bisa Picu Masalah, 7 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Minum Air Kelapa2025-06-10 10:38
Dapat Dukungan Dari Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, TKN: Prabowo2025-06-10 10:26
Menkominfo Sebut Indonesia Darurat Judi Online: Generasi Muda Harus Kita Selamatkan!2025-06-10 10:02
Air Cucian Beras Memang Bikin Kulit Cerah, Tapi Perhatikan Hal Ini2025-06-10 10:02
Mas Anies, Hati2025-06-10 09:48
Denny Siregar Dilaporkan Lagi, Kali Ini Urusannya dengan Ketua Jokowi Mania!2025-06-10 09:32
BAIC Tancap Gas di Indonesia, Siap Luncurkan Mobil Hybrid Rakitan Lokal Tahun Depan2025-06-10 09:22
Astaga! Orang Sebegitu Nafsunya Menganiaya Anies Baswedan, Dipaksa Lengser Sebelum Waktunya!2025-06-10 11:44
Mobil Listrik Sepanjang Januari2025-06-10 11:29
Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....2025-06-10 11:27
Foto Perdana Ibu Negara Melania Trump Dikritik Mirip Pesulap Freelance2025-06-10 11:04
2 Kelompok Simpatisan KNPB Bentrok di Jayapura, 2 Orang Alami Luka Tusuk2025-06-10 10:43
Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tahunan DPR/MPR, Istri dan Wapres Turut Mendampingi2025-06-10 10:16
30 Ucapan HUT RI ke2025-06-10 09:31
Bursa Karbon RI Catat Transaksi 1,6 Juta Ton Emisi, Tembus Rp77,95 Miliar2025-06-10 09:30
Prof Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal Takdir2025-06-10 09:07
Tersangka Jual Beli Senpi Ilegal Residivis, Jual Harga Ratusan Juta2025-06-10 09:00