JAKARTA,quickq加速器下载安卓 DISWAY.ID– Agung Laksono menyambut baik rencana pemerintah yang akan melakukan mediasi di tengah isu PMJ.
Kisruh PMI menyambut baik rekomendasi dari pemerintah melalui Menteri Pertahanan terkait kisruh kepengurusan Palang Merah Indonesia.
Agung yang mengklaim terpilih usai menyebut mendapatkan lebih 20 persen dukungan anggota PMI itu yang telah melaporkan hasil Munas tandingannya ke Kementerian Hukum pada 9 Desember 2024.
BACA JUGA:Rebutan Ketum PMI, Agung Laksono: Pak JK Sudah 3 Periode
Pada laporannya itu Agung terpilih Ketua Umum usai mengikuti prosedur organisasi sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PMI.
Kini Agung menyampaikan sangat menyambut baik adanya pernyataan dari Menteri Hukum, Supratman yang hendak memediasi kedua kubu.
“Saya juga mendengar pernyataan dari pemerintah yang disampaikan Menteri Hukum, bahwa pemerintah sangat konsen terhadap masalah yang terjadi kekisruhan di PMI. Lalu mengambil langkah-langkah mediasi, kami sangat berterimakasih dan sangat bersedia. Tentu saja langkah-langkah yang dilakukan secara komperhensif akan dilihat apakah sesuai dengan anggaran dan dan anggaran rumah tangga dan sebagainya,” katanya kepada saat diwawancarai disway.id, Sabtu 14 Desember 2024.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
Diungkapkannya, status sah Munas PMI itu akan menjadi penting dan berpacu pada Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD/ART).
“Sehingga keabsahan Munas itu sendiri akan menjadi hal penting. Secara dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga menjadi acuan kami dan semua pihak,” ungkapnya.
“Misalnya soal apakah perubahan AD dan RT atau tidak, apakah ada pemilihan ketua umum atau tidak dan sebagainya. Silahkan pemerintah punya inisiatif untuk melakukan mediasi, barangkali kalau nanti tiba pada masalah pemilihan siapa ketua umumnya, itu menjadi salah satu point krusial,” lanjutnya.
BACA JUGA:Polisi Cek Laporan Jusuf Kalla Terhadap Agung Laksono Terkait Kisruh Ketua PMI
Menurutnya, hasil itu tentu harus adil dan berlandaskan aturan organisasi PMI.
“,Kalau bagi saya, yang penting adalah fair dan berdasarkan AD atau ART dan saya mengusulkan kalau itu terjadi apabila itu terjadi adalah pilih ulang, dengan pemilihan ulang itu mencari suara terbanyak, saya ikhlas,” ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- »
Pemerintah Bakal Mediasi Kisruh PMI, Agung Laksono: Harus Sesuai ADRT
人参与 | 时间:2025-06-12 20:40:43
相关文章
- Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
- Tidak Semua Kredit Macet UMKM Dapat Penghapusan Utang, Menteri UMKM ungkap Kriterianya
- Ini Daftar Sayuran Terbaik yang Bikin Kulit Glowing dan Awet Muda
- 10 Pulau Terbaik di Asia 2024: Bali Juara, Lombok Peringkat ke
- Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
- 5 Tujuan Wisata Kuliner di Asia Favorit Pelancong, Tak Ada Indonesia
- Sandiaga Yakin Target 10 Juta Kunjungan Wisman 2024 Bisa Tercapai
- Erick Thohir Gandeng Amazon Web Service, Perkuat Proses Manajemen di Berbagai BUMN
- Alumni UI Kecam Gelar S3 Bahlil, Sebar Petisi Tolak Komersialisasi Doktor
- FOTO: Menikmati Sore di Taman Literasi Blok M Jakarta
评论专区