Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000
JAKARTA,quickq官网进不去了 DISWAY.ID– Dalam meningkatkan pertahanan Nasional, Menteri Pertahankan beli 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Menurut Kementerian Pertahanan, 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut dilakukan sembari menunggu pesawat baru yang telah dipesan dari Prancis.
Adapun pesawat baru tersebut adalah Rafael yang telah dilakukan pemesanannya.
12 pesawat tempur bekas dari Qatar tersebut di beli oleh Kementerian Pertahanan dengan nilai mencapai Rp 10 triliun.
BACA JUGA:Penyebab Wisatawan Bali Malam Jadi Hostess Diungkap Myra P. Gunawan, Selain Murah Bali Juga Semakin Terbuka
BACA JUGA:TERPOPULER! Daftar Harga BBM Pertamina Turun Lagi, Luhut Bakal Persulit Pembelian Mobil Jenis BBM, Nah Lho...
Pembelian 12 pesawat Mirage bekas dari Qatar berikut dengan dukungannya tersebut dilakukan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.
Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam kontrak jual beli nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar 733.000.000 euro dengan penyedia Excalibur International dari Republik Ceko.
Nantinya 12 Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut akan dikirimkan dalam waktu 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara (Skadud) 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Kasasi Anak AG Ditolak MA, Huni Lapas LPKA 3.5 Tahun
BACA JUGA:Rusia Klaim Ukraina Alami Banyak Kerugian Dari Serangan Baliknya
Dalam rilis yang sampaikan oleh pihak kementerian Pertahanan, seiring dengan habisnya masa pakai beberapa pesawat dari TNI AU seperti seperti pesawat F - 5 Tiger.
Rencananya penggantian pesawat F - 5 Tiger nantinya dengan pesawat SU - 35 Sukhoi, namun hal tersebut terkendala akibat sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat.
Sementara pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai Target
- Menkominfo Usul Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online
- Pidato di HUT Demokrat, AHY Diteriaki Makin Manis Tanpa Anies
- Viral Tiket Curug Nangka Bogor Jadi Rp54 Ribu, Ini Alasannya
- Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
- Respons Wamenpar soal Rencana Penutupan Plengkung Gading Jogja
- Proses Pemulihan, Kominfo Minta Google Suspen Sementara Akun YouTube DPR RI
- Tekan Kredit Macet, Julo Perketat Strategi Mitigasi Risiko
- Sebanyak 40 Emiten Siapkan Rp21,49 Triliun untuk Buyback Tanpa RUPS
- Jamkrindo dan BPD Kalbar Tandatangani PKS Penjaminan Proyek Konstruksi
- Terseret Kasus Rumah Tangga Virgoun dan Inara, Tenri Ajeng Anisa Diperiksa Pekan Ini
- Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
- Joging di Tempat 10 Menit vs Jalan Kaki 45 Menit, Mana yang Lebih Oke?
- Cara Aman Minum Kopi Pahit untuk Penderita Asam Lambung
- Akun KakekKampret Dipolisikan Mahfud MD: Kurang Ajar Ini
- Daftar 10 Bandara Terbaik di Dunia Menurut Wisatawan, Tak Ada dari RI
- Mobil Hybrid Diusulkan Bebas Gage, Bambang Soesatyo Dorong Gubernur Bertindak
- Jamkrindo dan BPD Kalbar Tandatangani PKS Penjaminan Proyek Konstruksi
- Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
- Daftar Tanggal Merah Februari 2025, Ada Libur Sekolah Awal Ramadan