Kejari Bekasi Mulai Dalami Kasus Kematian Suporter Akibat Flare
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, meneliti berkas kasus insiden flare atau suar dari kepolisian setempat yang sebelumnya menewaskan seorang suporter sepak bola Catur Juliantono (31) di Stadion Patriot Chandrabaga, Sabtu (2/9).
"Kasusnya masih diteliti oleh jaksa, saat ini baru tahap pertama dan belum sampai pada pelimpahan ke persidangan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Bekasi Andi Adikawira di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, penelitian itu juga sekaligus pendalaman materi terhadap pasal lain yang mungkin bisa diterapkan kepada tersangka kasus itu, Andrian Rico Palupi.
Dia juga telah menunjuk Herning sebagai jaksa dalam kasus itu.
Pihaknya masih berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota guna melengkapi berkas penyidikan atas kasus itu.
"Nanti kita lihat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saat ini masih diteliti oleh jaksa," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Bachtiar mengatakan, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Saat ini kami masih terus melengkapi berkas penyidikannya sesuai permintaan jaksa sebelum digulirkan ke tahapan selanjutnya di persidangan," katanya.
Korban Catur tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah mengalami pendarahan hebat di bagian mata akibat tersambar suar nyasar dari salah satu tribun penonton yang dilesatkan tersangka.
(责任编辑:热点)
- ·Apotek Jadi Garda Terdepan Kesehatan, Bukan Sekedar Tempat Jual Obat
- ·7 Kebiasaan Sederhana yang Membuat Awet Muda, Kurangi Asupan Gula
- ·Studi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah Hipertensi
- ·Menko AHY Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebelum Desember 2024
- ·Tamara Tyasmara Bocorkan Pertanyaan Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya
- ·Indonesian Heritage Agency Segera Buka Lagi Museum Nasional Indonesia
- ·Prabowo Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Bogor, Ada Arahan Khusus?
- ·INFOGRAFIS: Daftar Obat Herbal yang Diamankan BPOM, Bisa Rusak Ginjal
- ·2025建筑学专业大学排名
- ·Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus
- ·Ini 6 Rekomendasi Minuman Penghancur Lemak saat Tidur
- ·Mengenal Fungsi dari Warna Helm Proyek, Bukan Sekedar Pelindung Kepala
- ·Kopdes Merah Putih Alokasikan Sumber Daya Negara Guna Percepat Pembangunan di Desa
- ·Start Up Topindo (TOSK) akan Bagikan Dividen Mini Rp0,46 per Saham, Cek Jadwalnya!
- ·VIDEO: Banjir Promo dan Diskon Produk Lokal di Jakarta X Beauty 2024
- ·Alim Markus Yakin Ahok Menang
- ·IHSG Sesi Siang Terkoreksi Tipis ke Level 7.184, INCO, ANTM dan BBCA Top Losers LQ45
- ·Chery Tiggo 8 CSH Resmi Merambah di Wilayah Kang Dedi Mulyadi
- ·FOTO: Harar, Kota Tua di Etiopia yang Dijuluki 'Mekkah' Afrika
- ·Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial