Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mengungkapkan kejahatan eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan lintas batas, sehingga untuk memeranginya perlu aksi kolektif.
Oleh karena itu, Wamen PPPA menyerukan aksi kolektif antarnegara kawasan dalam menghadapi kejahatan eksploitasi seksual terhadap anak, terlebih pada era digital.
Baca Juga: Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
Wamen PPPA menyampaikan hal tersebut saat membuka Child Sexual Exploitation Regional Dialogue (CSERD) yang diselenggarakan di Hotel Westin Nusa Dua beberapa waktu lalu.
“Kejahatan ini lintas batas. Tidak ada satu negara pun yang bisa menanganinya sendirian. Kita perlu kekuatan kolektif kawasan untuk memastikan anak-anak kita tumbuh aman, merdeka, dan terlindungi, terutama di era digital yang semakin kompleks,” tegas Wamen PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (3/6).
Wamen PPPA juga menyoroti pentingnya membangun sistem perlindungan yang benar-benar terintegrasi dan berorientasi pada korban. Kementerian PPPA, menurutnya, telah memperkuat sistem pelaporan dan layanan darurat melalui SAPA129, serta terus mendorong penyedia layanan di daerah untuk meningkatkan respons terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Sistem ini dapat diakses masyarakat secara mudah melalui Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, WhatsApp di nomor 0811-129-129, aplikasi mobile, dan situs web: https://laporsapa129.kemenpppa.go.id.
“Kita tidak bisa membiarkan ruang digital hanya diisi oleh konten negatif. Kita harus menciptakan arus balik dengan menghadirkan konten yang membangun karakter, nilai moral, dan masa depan anak-anak kita. Ini adalah bagian dari kekuatan kolektif kita,” tambah Wamen PPPA.
Tak hanya itu, Wamen PPPA juga mengangkat isu-isu sensitif yang kini mulai terangkat ke permukaan, seperti kasus inses dalam keluarga, pernikahan anak yang dibenarkan atas nama budaya, serta melemahnya relasi antara orang tua dan anak akibat dominasi informasi digital.
“Ketika anak-anak dan penyintas mulai berani bicara, negara tidak boleh diam. Inilah saatnya bertindak. Forum ini adalah ruang untuk merumuskan langkah nyata bersama, bukan sekadar diskusi,” tutup Wamen PPPA.
Duta Besar Australia untuk Indonesia, Roderick Brazier, yang juga hadir dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa Australia telah mengembangkan strategi nasional untuk melawan eksploitasi seksual anak, termasuk pembentukan ACCCE dan penerapan kebijakan batas usia minimum penggunaan media sosial guna melindungi anak-anak di ruang digital dan dunia nyata.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri KreatifLibur Tahun Baru Islam, Ancol Diserbu Puluhan Ribu PengunjungViral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKPTekan Angka Stunting, BKKBN Terus Lakukan Pemutakhiran Data KeluargaLiterasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI keEggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 TahunRayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
下一篇:Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
- ·Batal Ke NTB, Mahfud Md Disarankan Dokter untuk Istirahat
- ·Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- ·Rayakan Ultah, Taylor Swift Tampil Cantik Pakai Gaun Kristal Rp70 Juta
- ·Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- ·KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
- ·Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- ·Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
- ·Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- ·KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
- ·Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- ·Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal
- ·Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- ·Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- ·Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- ·KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis
- ·Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya
- ·Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
- ·Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di SDN Sentul Bogor, Apa Aja Menunya?
- ·Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis
- ·Tembok Rumah Lembap dan Mengelupas? Ini 5 Cara Mengatasinya
- ·VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- ·Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal
- ·Rayakan Ultah, Taylor Swift Tampil Cantik Pakai Gaun Kristal Rp70 Juta
- ·Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- ·Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- ·Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
- ·Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- ·Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
- ·Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- ·Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- ·Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- ·KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
- ·AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- ·Anies Beberkan Kriteria Menteri Kabinet Anies Baswedan
- ·Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023