Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani, Senin, karena saksi ahli yang ingin ia hadirkan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berhalangan hadir.
"Rencananya, kami ingin menghadirkan Fadli Zon, tetapi karena beliau pejabat negara, ada rapat maka berhalangan hadir. Mohon maaf yang mulia," kata Ahmad Dhani ke majelis hakim pimpinan Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Alhasil, Hakim Ketua Ratmoho pun menunda sidang hingga Senin pekan depan (29/10) dengan agenda mendengar keterangan ahli dari pihak terdakwa. Hakim kembali mengingatkan bahwa agenda sidang pekan depan tidak hanya mendengar keterangan ahli, tetapi juga pemeriksaan terhadap terdakwa.
Artinya, jika ahli tidak hadir, maka majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan di hari yang sama ke Ahmad Dhani. Keputusan itu diambil Ratmoho karena ia menilai sidang ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani berlangsung terlampau lama.
"Saya sudah disenyum-senyumin sama atasan, jangan sampai disentil nanti. Jadi 29 Oktober 2018 majelis hakim memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk mengajukan ahli lagi, kalau tidak, akan dilanjutkan pemeriksaan terdakwa," kata Ratmoho menegaskan.
Ahmad Dhani yang duduk di kursi terdakwa pun menyatakan kesanggupannya ke majelis hakim. Ahmad Dhani dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada 2017 terkait beberapa cuitannya yang dianggap menyebarkan kebencian terhadap Ahok.
Twit Ahmad Dhani yang diperkarakan, diantaranya "yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin". Twit lainnya, "siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP", dan "kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS???- ADP".
(责任编辑:知识)
- Mau Sewa Helikopter buat Hindari Macet Jakarta, Berapa Biayanya?
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
- Anies Butuh Dana Rp334 Miliar, Untuk Apa?
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- 6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital
- Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- Kevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIP
- Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras