会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau!

CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau

时间:2025-05-28 13:24:09 来源:quickq免费下载 作者:休闲 阅读:966次
Warta Ekonomi,quickq电脑版下载 Jakarta -

PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) resmi mengajukan izin spin offterhadap Unit Usaha Syariah (UUS) mereka kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait lainnya. Proses pemisahan unit syariah ini menandai langkah lanjutan CIMB Niaga untuk memperkuat struktur bisnis syariahnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa CIMB Niaga telah berkoordinasi aktif dengan berbagai otoritas sebagai bagian dari proses pengajuan izin.

CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau

CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau

“CIMB Niaga juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan otoritas dan lembaga terkait, termasuk kepada OJK dalam rangka pengajuan perizinan terkait spin offtersebut,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).

CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau

Baca Juga: Inklusi Tinggi, Literasi Rendah! OJK Wanti-wanti Risiko Fintech

CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau

Menurut Dian, CIMB Niaga saat ini tengah menyiapkan berbagai aspek teknis dan operasional untuk mendukung kelancaran proses spin off, mulai dari penyesuaian model bisnis hingga pembangunan infrastruktur pendukung.

“Agar nantinya bank yang terbentuk dari hasil spin offakan dapat beroperasi dan berkinerja optimal,” imbuhnya.

OJK menyatakan dukungannya terhadap langkah konsolidasi di industri perbankan, termasuk sektor perbankan syariah. Langkah seperti spin offUUS maupun penggabungan usaha antarbank syariah dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat struktur bank umum syariah (BUS).

Spin off” UUS juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023. Regulasi ini menyebutkan bahwa spin offwajib dilakukan apabila aset UUS mencapai 50% dari total aset bank induk atau apabila nilai aset UUS mencapai minimal Rp50 triliun.

Baca Juga: Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi

Dian menambahkan, kinerja UUS secara nasional sepanjang 2024 tergolong positif. Dana Pihak Ketiga (DPK) dan pembiayaan tumbuh masing-masing 10,85% dan 5,62% secara tahunan (year-on-year).

“Pertumbuhan pembiayaan pada tahun 2024 antara lain merupakan dampak dari persiapan yang dilakukan UUS dalam rangka penyesuaian model bisnis pasca spin offdan lebih bersifat sementara,” jelas Dian.

Ia juga menyampaikan bahwa tren positif masih berlanjut sepanjang triwulan I-2025. OJK berharap momentum pertumbuhan ini dapat dipertahankan hingga akhir tahun.

“Selama triwulan I-2025, UUS seluruh Indonesia masih melanjutkan pertumbuhan positif dan diharapkan dapat terus berlangsung sampai dengan akhir tahun 2025,” tuturnya.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • INFOGRAFIS: Warna Urine dan Artinya, Sehatkah Tubuh Kita?
  • Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?
  • Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo
  • Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast
  • 8 Pegawai Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi, KPK Rilis Surat Edaran Resmi
  • Waspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi Korban
  • 5 Nama Makanan Teraneh di Dunia, Kamu Pernah Coba yang Mana?
  • Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas
推荐内容
  • Paspor Terjebak di Brankas Hotel, Turis Ini Nyaris Ketinggalan Pesawat
  • FOTO: Kontes Binaraga Antar Buruh Pabrik Genteng di Jatiwangi
  • Bank Mandiri Taspen Dukung Pelestarian Penyu di Sindu Dwarawati, Denpasar
  • PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro
  • Upaya Dubai Hapus Citra Wisata Mahal, Promosikan Stopover Destination
  • Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia