Akhirnya Tempat Nge
Tempat olahraga gym diperbolehkan beroperasi mulai Senin (12/10) saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi diberlakukan kembali di Jakarta.
Namun, berdasarkan data yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta, Ahad, ada enam ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha gym.
Pertama, maksimal kapasitas yang diizinkan adalah 25 persen dari kapasitas.
Baca Juga: Update Corona Sabtu 10 Oktober: Amerika Kasus Tertinggi Dunia, Gimana dengan Asia Tenggara?
Kedua, jarak antarorang dan antaralat harus diatur secara signifikan dengan minimal jarak dua meter. Ketiga, tidak mengizinkan adanya latihan bersama di dalam ruangan, latihan semacam itu hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor).
Keempat, pengelola diwajibkan menerapkan SOP protokol kesehatan secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.
Kelima, pengelola harus menyiapkan fasilitas dalam ruangan (indoor) dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara.
Keenam, petugas di lokasi diwajibkan untuk memakai masker, "face shield" dan sarung tangan. Jam yang ditentukan boleh beroperasinya gym adalah dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Selain itu, tempat usaha pusat kebugaran itu juga diharuskan untuk melakukan pendataan pengunjung dengan menyediakan buku tamu yang mewajibkan pengunjung untuk mengisi tanggal kunjungan, waktu kedatangan, waktu pulang, nama lengkap, jumlah rombongan, enam angka pertama NIK dan nomor ponsel.
(责任编辑:娱乐)
- 2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- Anjing hingga Llama Kini Sambut Hangat Penumpang di Banyak Bandara
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- Masuk Museum Nasional
- FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk