PSBB Ketat Ala Anies Tak Optimal, Epidemiolog Bilang Karena...
Hasil pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta belum optimal. Rata-rata warga ibu kota yang terpapar virus corona sebanyak 1.147 orang per hari. Padahal,quickq app官网 kebijakan itu sudah berjalan hampir satu bulan.
Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menilai penyebab belum maksimalnya PSBB di Ibu Kota karena pemerintah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tak bersinergi.
"Seharusnya seluruh kepala daerah di kawasan Jabodetabek menyinergikan kebijakan penanganan Covid-19. Misalnya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jabodetabek," saran Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI ini.
Baca Juga: Demo Omnibus Law Tumpah di Jakarta, PSBB Ketat Anies Bakal Berakhir Sia-sia
Pandu menuturkan, pengetatan PSBB di Jakarta semestinya dijadikan alarm daerah penyangga ibu kota untuk juga ikut memperketat kebijakan. Diingatkannya, kasus di wilayah penyangga berpotensi meningkat jika tidak melakukan pembatasan ketat seperti di Jakarta.
"Sebenarnya dengan PSBB, penularan kasus tidak meninggi. Memang belum bisa menurun, tapi penularannya melambat. Tapi akan sulit menekan penularan virus kalau antar-daerah tidak sinergi," paparnya.
Hal sama disampaikan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdul Aziz. Dia menilai pengetatan PSBB dilakukan Jakarta kurang efektif. Pasalnya, tidak didukung daerah penyangga seperti Bodetabek.
"Daerah sekeliling Jakarta mempunyai kebijakan berbeda. Sehingga, banyak orang Jakarta yang pergi ke daerah-daerah penyangga untuk berkumpul sambil makan-makan. Pergerakan orang keluar masuk tak terkontrol," kata Aziz, dalam keterangannya.
Dia mendesak, pemerintah pusat turun tangan membuat satu regulasi penanganan Covid- 19 antara Jakarta dengan wilayah penyangga.
"Harus satu komando kebijakannya. Kalau enggak, susah dikendalikan penularan virus ini," sebutnya.
Seperti diketahui, pengetatan PSBB di Jakarta diberlakukan sejak 14 September lalu. Awalnya hanya dua minggu. Tetapi diperpanjang dua minggu, hingga 11 Oktober 2020. Perpanjangan dilakukan karena penularan Corona masih tinggi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- Mengulik soal Kanker Prostat, Bahaya yang Kerap Tak Disadari
- Demokrat Tanggapi Isu 'Matahari Kembar': Herzaky Tegaskan Prabowo Rangkul Semua Tokoh Bangsa
- Jalur Pendakian Gunung Prau via Patak Banteng dan Fasilitas Basecamp
- NYALANG: Nyala Harapan di Tepi Kelabu
- FOTO: Menelusuri Sudut
- Utut Ungkap Pesan Megawati Terkait RUU TNI: Jangan Sampai Orba
- Pilot Ungkap Alasan Sebenarnya Mode Pesawat Perlu Aktif saat Terbang
- BI Jalin Kerja Sama dengan Bank Sentral China, Ini Tiga Keuntungan Menurut Ekonom Trimegah
- Bandel! 34 Perusahaan di Wilayah Anies Ditutup
- Sesmenko Dorong Koperasi Kemenko Perkonomian Semakin Berinovasi
- Liburan ke Pantai Saat Cuaca Buruk, Awas Bahaya Ombak Tinggi!
- Sayuran yang Membuat Asam Lambung Naik, Hati
- Emiten Batu Bara Milik Welly Thomas (SGER) Raih Kredit Rp160 Miliar, Dananya Buat Ini
- 7 Hormon yang Dilepas Selama Bercinta, Picu Campur Aduk Rasa
- Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
- Prabowo Resmi Teken PP Soal Perlindungan Anak di Media Sosial
- Penuh Risiko, Menko Airlangga Ungkap Potensi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
- FOTO: Kala Yunani Panen Buah Zaitun, Penyangga Hidup di Masa Paceklik
- 5 Buah Ini Bisa Bikin Anak Tambah Tinggi, Orang Tua Perlu Tahu
- Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas