Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa dikenakan pidana lantara melakukan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) tanpa mengantongi izin dari Kementerian Sekretarian Negara.
Ia menilai Anies dan kontraktor yang melakukan revitalisasi Monas dengan menebang 190 pohon rindang di Monas bisa dipidana.
"Menurut saya Anies dan/atau kontraktor yang merusak Monas bisa dipidana," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Apa! Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin? Mas Anies Piye Toh?
Baca Juga: Siapakah yang Pantas Dampingi Anies Baswedan?
Lanjutnya, ia menilai Anies telah bersikap ceroboh dan tidak mengikuti aturan yang ada dalam merevitalisasi kawasan Monas. Bahkan, Anies menggunduli pohon-pohon rindang berusia tahunan, padahal Monas sebagai jantung ibu kota.
"Ceroboh, tidak tahu aturan begitulah @aniesbaswedan melaksanakan revitalisasi kawasan Monas. Anies mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang wajib tunduk pada aturan," ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Apa Itu Diet Intermittent Fasting yang Bikin BB Marshanda Turun 17 Kg?
- ·Bawa Tas Belanja Tiap Hari, Kenapa Tidak?
- ·quickq安卓版下载百度
- ·quickq3.2.22的详细介绍
- ·quickq安装包
- ·Nasdem Berpeluang Gabung di Koalisi Pemerintahan Prabowo, Surya Paloh: 'Ya Fifty
- ·quickq怎么订阅付费
- ·QuickQ手机版
- ·QuickQ直接下载安装
- ·7 Kebiasaan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut, Stop Makanan Olahan
- ·quickq加速器
- ·quickq加速器在哪下
- ·quickq加速器安装包
- ·Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut
- ·quickq怎么订阅付费
- ·QuickQ手机安卓版
- ·quickq的下载和更新时间