Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
Tuduhan yang menyebutkan bahwa kebijakan peningkatan tarif Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen impor seperti POY (partially oriented yarn) dan DTY (draw textured yarn) dapat mengganggu persaingan usaha adalah pandangan yang keliru.
Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira, mengatakan kebijakan BMAD merupakan bentuk koreksi terhadap praktik perdagangan tidak adil di mana banyak impor ilegal masuk ke dalam negeri sehingga selama ini melemahkan industri tekstil nasional.
"BMAD ini bukan bentuk proteksi yang semata-mata melindungi dari persaingan, tapi langkah penting untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat dan berkeadilan. Produk impor yang terbukti melakukan dumping telah merusak struktur harga di pasar domestik, mematikan pabrik-pabrik tekstil hulu, dan menurunkan daya saing industri dalam negeri," katanya di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Anggawira menambahkan bahwa sejak maraknya dumping, industri hulu tekstil mengalami stagnasi dan penurunan tajam. Banyak pabrik tutup atau mengurangi kapasitas produksinya yang berdampak langsung pada pengurangan tenaga kerja dan meningkatnya pengangguran di sektor manufaktur tekstil.
Perlu diketahui, dumping merupakan praktik menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah daripada di pasar domestiknya, sering kali di bawah biaya produksi untuk menguasai pasar secara tidak wajar.
Dalam konteks ini, produk POY dan DTY asal luar negeri yang dijual dengan harga dumping telah menghancurkan ekosistem industri benang dalam negeri. Akibatnya, banyak produsen lokal gulung tikar karena tidak mampu bersaing dari sisi harga, bukan karena kualitas atau efisiensi.
Indonesia saat ini adalah salah satu dari sedikit negara, selain India dan China, yang memiliki rantai pasok tekstil yang terintegrasi, dari produksi kapas, benang, kain, hingga garmen. Ini adalah keunggulan strategis, untuk itu, melindungi industri hulu dari praktik perdagangan curang adalah langkah awal untuk menjaga daya saing industri tekstil nasional secara keseluruhan.
"Kalau kita biarkan terus seperti ini maka bukan hanya industri hulu yang mati, tapi juga ketergantungan impor bahan baku akan semakin tinggi. Padahal, Indonesia punya potensi besar untuk menjadi pemain utama industri tekstil dunia karena memiliki rantai pasok yang lengkap," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut kebijakan BMAD berpotensi mengganggu persaingan usaha dan merugikan industri tekstil hilir. Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengkhawatirkan gangguan pada pasokan bahan baku yang dikhawatirkan bisa menyebabkan penutupan pabrik di sektor hilir.
Menanggapi kekhawatiran Kadin bahwa kebijakan ini akan mengganggu pasokan bahan baku bagi sektor hilir, Anggawira menilai pernyataan itu perlu dikaji ulang secara objektif. Ia menyatakan bahwa industri hulu yang kuat justru akan menciptakan stabilitas pasokan jangka panjang bagi industri hilir.
"Selama ini industri hilir tergantung pada bahan baku impor yang tidak stabil, baik dari sisi harga maupun waktu pengiriman. Jika industri hulu dalam negeri kembali bergairah dan mampu memenuhi permintaan domestik maka justru akan tercipta pasokan yang lebih aman dan harga yang lebih terkontrol," kata Anggawira.
Selain itu, kebijakan BMAD juga akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional. Kebangkitan industri hulu diperkirakan akan menyerap kembali ribuan tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK, yang berdampak positif terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional, terutama di sentra industri tekstil seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Tak hanya itu, sektor energi juga akan mendapatkan manfaat, dengan banyaknya pabrik tekstil hulu yang selama ini tutup akibat dumping adalah konsumen listrik besar dari PLN. Jadi, jika kembali kembali beroperasi, maka permintaan listrik akan meningkat dan membantu menyerap oversupply yang selama ini menjadi beban PLN.
Namun demikian, Anggawira juga mengingatkan bahwa perlindungan melalui BMAD harus disertai dengan komitmen dari pelaku industri untuk melakukan transformasi. Industri hulu tidak boleh terbuai dengan kenyamanan proteksi tarif.
"Kami dari HIPMI mendukung penuh kebijakan BMAD ini, dengan catatan bahwa perlindungan ini harus dibarengi dengan peningkatan efisiensi, modernisasi teknologi, dan hilirisasi industri. Pemerintah juga perlu mendorong transfer teknologi dan pelatihan tenaga kerja agar sektor ini benar-benar menjadi penggerak industrialisasi nasional," pungkasnya.
(责任编辑:百科)
- Manfaat Daun Pepaya, Mulai dari Antikanker Sampai Penumbuh Rambut
- 美术生可以出国留学吗?条件有哪些
- FOTO: Gemasnya Tingkah Lucu Anjing di Pet Expo 2024
- Presiden Prabowo dan Presiden Macron Rayakan Persahabatan Dua Bangsa Lewat Jamuan Kenegaraan
- Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa
- Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2024, Kementerian ESDM Akan Tingkatkan Kinerja
- Diyakini Bisa Kuatkan Integrasi, Kuncoro Wibowo Ditunjuk Jadi Dirut Transjakarta
- 香港中文大学设计专业申请条件是什么?
- Prabowo Subianto Tegaskan Sukses Pembangunan Ekonomi Bergantung Iklim Usaha Dalam Negeri
- 2024年Payscale美国院校薪资报告出炉:这几所大学最具“吸金力”!
- FOTO: Menembus 'Hutan Belantara' di JPO Phinisi Sudirman
- 伦敦艺术大学有哪些学院
- Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
- 英国诺丁汉大学一年留学费用多少?
- KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal
- 美国帕森斯设计学院地址在哪里
- Jalankan Perintah Jokowi, Moeldoko: Perlindungan Pekerja Migran dari Rambut Sampai Kaki
- 香港中文大学设计专业申请条件是什么?
- Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya
- Pengacara Bupati Mimika Bilang Tak Ada Unsur Kerugian Negara