Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran
时间:2025-05-27 14:04:20 出处:百科阅读(143)
Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial A Roni menyatakan jalannya persidangan sampai putusan praperadilan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran.
"Yang hari ini saya pantau dan kemarin-kemarin tidak ada," kata Roni sesuai memantau jalannya persidangan dengan agenda pembacaan putusan praperadilan Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
Ia menyatakan KY akan tetap memantau kasus BLBI yang sedang ditangani KPK tersebut. "Karena untuk pokok perkara yang ditolak seluruhnya otomatis penetapan tersangka sudah sah dan dilanjutkan penyidikan," ucap Roni.
KY juga meminta semua pihak menghormati profesi dan putusan hakim dengan menjaga independesi dan imparsialitasnya. Sebelumnya,?Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Effendi Mukhtar menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sudah sesuai prosedur. (ant)
上一篇: Living Asia Resort & Spa Lombok untuk Relaksasi Otak dan Tubuh
下一篇: Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
猜你喜欢
- 3 Ciri Skincare Overclaim, Jangan Tergiur Iklan Lebay
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
- Lokasi Kematian Liam Payne, Hotel CasaSur Palermo Argentina Disorot
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- CT Resmikan Klinik Trans Medical Cibubur, Siap Layani Pasien Umum