会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama!

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

时间:2025-05-29 10:13:31 来源:quickq免费下载 作者:时尚 阅读:677次

JAKARTA,quickq官网入口直接下载 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melengkapi berkas Panji Gumilang. 

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa lima saksi tambahan.

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

Adapun lima saksi tersebut berasal dari pondok pesantren hingga dari perwakilan masyarakat.

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Tak Masuk Nominasi Ballon d’Or 2023, Berikut Daftar Lengkapnya

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Lapas Kelas IIB Sleman Ramaikan Media Sosial: Pegawai Diinterogasi dan Bikin Pernyataan

"Lima orang saksi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis, 7 September 2023.

Ia menjelaskan pihaknya juga bakal memeriksa satu ahli dan Panji Gumilang.

"Kemudian ada tambahan permintaan satu ahli, kemudian juga ada beberapa pertanyaan yang akan kami sampaikan kepada tersangka PG," ujar Brigjen Djuhandhani.

Brigjen Djuhandhani menjelaskan usai memeriksa para saksi, penyidik akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA:Dapat Modal & Inkubasi Bisnis, UMKM Pesta Rakyat Simpedes BRI Sukses Jadi Produsen Snack di Jawa Timur

BACA JUGA:Bareskrim Periksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online

"Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan," ujar Djuhandhani.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan berkas perkara tersebut dikembalikan karena belum lengkap.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Anak Kecil Ada di Kawasan Kampanye Prabowo
  • Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
  • Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
  • Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
  • Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
  • Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
  • Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
  • Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
推荐内容
  • Mengenal Sulu, Rok yang Dikenakan Presiden Fiji di WWF Bali
  • INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
  • Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
  • PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
  • VIDEO: Banjir Promo dan Diskon Produk Lokal di Jakarta X Beauty 2024
  • Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla