Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?
Wakil Ketua Komisi XI DPR Supriyatno mengatakan pihaknya kemungkinan memutuskan diterima atau tidak diterimanya pencalonan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti, sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada rapat internal Rabu (9/7) esok.
Usai rapat dengar pendapat dengan Himbara dan Perbanas di Jakarta, Selasa, Supriyatno mengatakan pihaknya akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Destry pada Rabu (10/7).
"Besok (Rabu) kita panggil PPATK. Setelah itu, kita bisa saja memutuskan di rapat internal," ujar dia.
Terdapat dua opsi yang akan dipilih oleh Komisi XI DPR, yakni pertama menggelar rapat internal pada Rabu eosk, dan kedua menggelar pertemuan antara fraksi pada Kamis (10/7). Dalam rapat internal itu, Komisi XI DPR akan memutuskan apakah penentuan "nasib" pencalonan Destry diputuskan melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara.
Sejauh ini, ujar Supriyatno, suasana kebatinan politik di Komisi XI DPR cenderung menerima Destry. Dari berbagai pihak yang dipanggil Komisi XI DPR juga, ujar dia, merespon positif pencalonan Destry Damayanti.
"Dari semua tamu yang kita undang, mereka semua cenderung bisa menerima Detsry. Tapi kita kembalikan ke fraksi masing-masing," ujar dia.
Adapun Destry Damayanti diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR sebagai calon tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Jika direstui DPR, Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya selesai pada 24 Juli 2019.
(责任编辑:探索)
- Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
- Anies Baswedan Komentar Santai usai Ganjar Pranowo Didapuk Sebagai Capres PDIP: Semoga Amanah!
- 8 Rutinitas Pagi Ini Bisa Bikin Umur Panjang Hingga 100 Tahun
- Menkominfo Datangi Kejagung, Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Menara BTS
- Kacau, Jasa Marga Bilang 465.582 Tinggalkan Jakarta, Paling Banyak ke...
- Polri Ungkap Kondisi Kapolda Jambi Usai Kecelakaan Heli: Lukanya Cukup Berat
- 2025年建筑学专业全球大学排名TOP10
- Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
- Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
- Anggota Densus 88 Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Bakal Dipecat
- Komunikasi Mesra dengan Sandiaga, PPP Tawarkan Opsi Jabatan
- Biar Jelas, Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal
- Bukan Kesepian, Ini 7 Kepribadian Orang yang Suka Makan Sendirian
- Karopenmas Ungkap Jadwal Sidang Etik Ricky Rizal
- Investor Butuh Kepastian, Bursa Asia Nantikan Data Ekonomi Terbaru
- Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia
- FOTO: Warna
- Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam
- VIDEO: Santa Naik Harley Davidson Ramaikan Jelang Natal di Venezuela
- Anggota DPR RI Minta KY Periksa Hakim PN Jakpus : Kalau Perlu 'Non Palu' kan