Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari, mengatakan sudah dua bulan pihaknya belum menerima salinan putusan kasasi Buni Yani dari Mahkamah Agung (MA). Karena salinan putusan belum diterima, kejaksaan belum bisa mengeksekusi Buni Yani.
"Kami belum menerima salinan putusan," ujarnya di Depok, Jumat (25/1/2019).
Karena itu, Kejari Depok tetap menunggu salinan putusan dikirimkan. Buni Yani divonis dalam sidang putusan kasasi di MA pada 22 November 2018.
Sementara, Jaksa Agung, M Prasetyo sebelumnya menyinggung soal salinan putusan yang belum diberikan.
"Paling nanti mengingatkan sekian lama nggak keluar juga, menanyakan seperti apa, biar ada kepastian karena banyak pihak yang mempertanyakan. Kita sebenarnya (ingin) lebih cepet lebih baik biar segera tuntas biar segera ada kepastian," terangnya.
Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat ia mengunggah potongan video Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.
Buni Yani kemudian diadili. PN Bandung menghukum Buni Yani selama 18 bulan penjara dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Di PN Bandung, majelis hakim menyatakan Buni terbukti melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sedangkan di tingkat MA, kasasi yang diajukan jaksa dan Buni Yani sama-sama ditolak. Buni Yani tetap divonis 18 bulan penjara.
-
5 Obat Alami Penurun Gula Darah, dari Jahe sampai AlpukatMendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?9 Tips Aman dan Nyaman Mendaki Gunung Saat Musim HujanIndustri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah JarangPenumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi BandaraVIDEO: Marhaban Ya Ramadan, Bulan Penuh Rahmat dan AmpunanKPU Sebut Ada 3 Metode Pemungutan Suara Untuk Pemilih Luar NegeriNU: Masalah HTI Jangan Dibawa ke JalanMarak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes Polri
下一篇:Pesawat Ini Dialihkan Gara
- ·Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online
- ·Aturan Pantang dan Puasa Katolik Masa Prapaskah 2025
- ·FOTO: Ramai
- ·Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
- ·Udara Jakarta Buruk, Jokowi Suruh Anies Lakukan Ini
- ·Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
- ·Melihat Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Akan Dibongkar Demul
- ·KPK Telusuri Peran Fayakhun
- ·Pusaka, Kebaya Jadi Sarana Transformasi Seniman Woro Mustiko
- ·Besok Ganjil
- ·Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century
- ·Rusia Minta Penerbangan Langsung ke AS Dibuka Kembali
- ·Santorini Batasi Wisawatan Imbas Pengunjung Kapal Pesiar Membludak
- ·Sandi Harap BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Bagi Ekonomi Mikro
- ·Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- ·Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
- ·PLN Bangun 21 Proyek Listrik Strategis di Jawa Barat
- ·Tak Cuma Daging, 6 Jenis Sayuran Ini Ternyata Tinggi Zat Besi
- ·Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- ·KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- ·Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan
- ·Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat
- ·Warga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi Anies
- ·Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- ·FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di Klaten
- ·Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
- ·Minum Air Hangat Bisa Menghancurkan Lemak Perut, Benarkah?
- ·Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- ·Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
- ·KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
- ·Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif
- ·Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- ·Melihat Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Akan Dibongkar Demul
- ·Satpol PP Akan Sterilkan Kawasan Monas
- ·Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- ·Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century