Tuduhan Korupsi Tak Terbukti, BAZNAS Jabar Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi pada Whistleblower
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang transparan, antikorupsi, serta keterbukaan informasi publik, menyusul tuduhan kriminalisasi terhadap Tri Yanto (TY), mantan pegawainya, yang disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dalam rilis media baru-baru ini.
Dalam keterangannya, BAZNAS Jabar menyatakan bahwa pemberhentian TY tidak berkaitan dengan statusnya sebagai whistleblower. “Pemberhentian dilakukan sebelum adanya laporan dugaan penyelewengan oleh yang bersangkutan, dan berdasarkan proses rasionalisasi serta adanya tindakan indisipliner berulang,” demikian bunyi pernyataan resmi BAZNAS Jabar.
Terkait tuduhan korupsi yang dilontarkan oleh TY, BAZNAS Jabar menyebut bahwa Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Divisi Audit dan Kepatuhan BAZNAS RI telah melakukan audit investigatif. Hasil audit menyatakan bahwa semua tuduhan tidak terbukti. "Tidak ada temuan penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah," tegas mereka.
BAZNAS Jabar mengaku mendukung perlindungan terhadap whistleblowersebagaimana diatur dalam UU No. 13/2006 dan konvensi internasional. Namun dalam kasus TY, lembaga menyatakan tidak ada pelaporan resmi yang bisa dikategorikan sebagai whistleblowing, melainkan pelanggaran terhadap prosedur akses dokumen internal tanpa izin yang kemudian disebarkan ke pihak tidak berwenang.
Pemberhentian TY sendiri telah melalui proses hukum hingga tingkat Mahkamah Agung (MA), yang menguatkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung bahwa pemecatan TY sah. BAZNAS juga menyatakan seluruh hak TY, termasuk pesangon, telah dibayarkan sesuai putusan pengadilan.
“Tidak ada upaya kriminalisasi. Justru proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan TY tetap memiliki hak membela diri, termasuk menempuh jalur pra-peradilan,” ujar perwakilan BAZNAS Jabar.
Sebagai bentuk akuntabilitas, BAZNAS Jabar menyebut bahwa lembaga mereka rutin diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan telah memperoleh opini Wajar. Audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama juga menunjukkan hasil “efektif” dan “transparan”. BAZNAS Jabar juga telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dan dinyatakan “informatif” oleh Komisi Informasi.
下一篇:米兰理工建筑学硕士怎么样?
相关文章:
- Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi
- Viral ASI Diolah Jadi Bubuk, Amankah untuk Bayi?
- Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2024, Kementerian ESDM Akan Tingkatkan Kinerja
- 韩国首尔艺术大学留学费用多少?
- Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?
- Pastikan Keselamatan Jelang Nataru, Kemenhub Ramp Check Bus AKAP dan Pariwisata
- 珠宝设计去哪个国家留学好?
- Sandiaga Sebut Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, tapi Kapan Ya?
- 利兹音乐学院怎样?
- 美国帕森斯设计学院地址在哪里
相关推荐:
- 萨凡纳艺术学院在哪个州?
- PT Al Zubara Indonesia sebut Biaya Proses Penempatan PMI ke Inggris Hanya Rp45 Juta
- 加州艺术学院cca怎么样
- 佛罗伦萨美术学院简介
- Cuaca Buruk, Kapal Dilarang Berlayar dari Labuan Bajo ke TN Komodo
- Sebentar Lagi, BTS Pop
- Cek Lagi Jadwal BTS Pop
- Sebentar Lagi, BTS Pop
- Ikuti PAN dan Golkar, Partai Gelora Indonesia Juga Dukung Prabowo di Pilpres 2024
- Polda Metro Jaya Bersyukur Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
- Masinton Koar
- 日本电影大学选哪所比较好?
- PKB Bentuk Laskar Anti Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Kita Harus Lawan Kecurangan Pemilu
- Aset Kripto Jadi Sasaran Ekspansi, Ekosistem Bitcoin Jadi Sorotan Perbankan AS
- FOTO: Mencari Anjing Paling Menggemaskan di Dunia
- 帕森斯研究生专业有哪些?
- Audi Sudah Pakai AI untuk Efesiensi
- FOTO: Drama Peragaan Busana Victoria Beckham di Paris Fashion Week
- Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate
- FOTO: Warga Meksiko Tidur di Jalanan Peringati Hari Tidur Sedunia