Jubir Sebut Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 Jadi Yang Terbanyak Diterima MK
JAKARTA,quickq怎么在苹果安装 DISWAY.ID- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebutkan Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 menjadi yang terbanyak diterima oleh MK.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat ditemui awak media di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
BACA JUGA:Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
BACA JUGA:Peluang Amicus Brief Megawati Diungkap Reza Indragiri: Kesamaan Identitas Akan Mengganggu Penilaian Netralitas
"Ini menjadi Amicus Curiae paling banyak saya kira, bahkan sebelumnya belum ada (Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024)," ujar Fajar Laksono kepada awak media.
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa sebelumnya terkait Amicus Curiae sendiri sempat diterima oleh MK. Namun, saat itu Amicus Curiae yang diterima oleh MK, yakni terkait perkara Pengujian Undang-undang (UU).
"Kemarin saya diskusi sama Pak Palguna, saya tanya waktu jadi hakim beliau, Ketua MKMK sekarang. Saya tanya Amicus Curiae pernah masuk di putusan? kata Pak Palguna ada tapi dalam pengujian undang-undang," kata Fajar Laksono.
BACA JUGA:Apa Itu Amicus Curiae? Diajukan Ratusan Guru Besar dan Masyarakat Sipil ke MK
"Walaupun tidak sepenuhnya kemudian amicus curiae diikuti atau dipertimbangkan seluruhnya tapi setidak-tidaknya disebut dalam putusan. Tapi di perkara pengujian UU kalau di Pilpres, seingat saya enggak ada," sambungnya.
Adapun Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 diterima MK melalui berbagai cara. Ada yang dikirim melalui pos, email maupun datang langsung ke MK.
Meskipun dikirim melalui cara yang berbeda-beda, Fajar Laksono memastikan bahwa dokumen tersebut akan sampai ke tangan Hakim Konstitusi langsung.
"Yang pasti, semua Amicus Curiae yang diserahkan keoada kami, kepada petugas, inikan datangnya macam-macam, ada lewat email, kirim surat, diantar langunng," ucap Fajar Laksono.
BACA JUGA:Amicus Constituere: Ketua MK Saat Ini Melanggar Hukum!
BACA JUGA:Otto Hasibuan Yakin Gugatan Kubu 01 dan 03 Tidak Diterima MK Karena Cacat Formil
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:综合)
- Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh
- FOTO: Dag Dig Dug Main Gim Terjebak di dalam Peti Mati
- Tanggapi IHSG Menurun, Cak Imin Harap Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat
- Penguin Tersesat Muncul di Landasan Bandara, Pesawat Terpaksa Delay
- Dikejar 'Deadline' Trump, Begini Kata Taiwan Soal Negosiasi Tarif AS
- Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana
- SBY: Indonesia Harus Jadi Bagian dari Solusi di Tengah Gonjang
- Bursa Tanya Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Ritel MDIY Beri Penjelasan
- Kim Jones Hengkang dari Fendi, Bakal Fokus di Dior
- Huayou Cobalt
- Jadi Sambal Khas Nusantara, Apa Itu Tempoyak Durian?
- FOTO: Cantiknya Desa Dupa Vietnam yang Instagramable
- Ini Pentingnya Edukasi buat Hindari 'Hamil Kebo'
- Dukung Klinik Mandiri, BNI Gaet Kemenkes dan Periksa.id Hadirkan Smart Healthcare untuk Nakes
- Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
- Wamendiktisaintek Pastikan MSIB Berlanjut: Sudah Ada Anggaran, Segera DIluncurkan
- Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana
- Pertamina Kerahkan 64 Mobil Tangki untuk Amankan Distribusi BBM Bengkulu
- Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- Thailand Marak Turis Kena Scam, Kenali Modusnya agar Tak Jadi Korban