Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
Setiap warga Jakarta dan luar Jabodetabek yang nekat melakukan pemalsuan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk keluar masuk Jakarta, terancam hukuman denda maksimal Rp12 miliar dan 12 tahun penjara.
Perihal ketentuan pemalsuan SIKM tersebut, tertulis di laman web corona.jakarta.go.id yang dipantau pada Selasa petang ini yang menyebutkan bahwa:
"Pemalsuan surat atau manipulasi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE No 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar".
Baca Juga: Pihak Bandara Soetta Bisa Dikibuli Pakai Surat Bebas Covid Palsu?
Sebagai informasi, dalam Pergub 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id.
Mereka yang diizinkan untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta hanya meliputi 11 sektor dikecualikan yakni bidang kesehatan, keuangan, logistik, industri strategis, bahan pangan, energi, perhotelan, konstruksi,komunikasi dan teknologi informatika, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan objek tertentu.
Selain SIKM, persayaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta adalah surat keterangan sehat yang dibuktikan dengan hasil tes cepat (rapid test) dan tes swab polymerase chain reaction (PCR), bagi mereka yang melalui perjalanan transportasi udara.
Pemprov DKI Jakarta telah menyetujui 1.213 permohonan SIKM. Surat tersebut diperlukan untuk bepergian di tengah pandemi COVID-19.
-
Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?FOTO: Uji Nyali Naik Ayunan Tertinggi di EropaBahlil Perintahkan PLN Konsisten Jalankan RUPTLBoy Thohir dkk Mundur, GOTO Bocorkan Usulan Nama Calon Direksi BaruPolri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB PapuaPelabuhan Perikanan Beperan Vital dalam Dukung Ketahanan Pangan NasionalTerungkap! Ini Kenapa Kuliah PTN di Indonesia Tidak Gratis Seperti di Negara LainDatangi Istana, Grace Natalie Akui Diberi Tugas oleh Presiden JokowiARMY Merapat, Banyak Promo Spesial di BTS PopHotel Kapsul Rp300 Ribuan di Jepang, Ada Onsen dan Dapat Sarapan
下一篇:Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan
- ·Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran
- ·Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang
- ·Jokowi Perkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di Depan Delegasi WWF Bali
- ·Rabu Besok, Jadwal Kereta Jakarta Kembali Normal
- ·Catat Baik
- ·Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
- ·VIDEO: Toko Roti di Paris Ikut Ramaikan Olimpiade Paris 2024
- ·Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus
- ·Kasus Covid
- ·Alasan Trump Memutuskan Pangkas Tarif Impor Barang China
- ·FOTO: Thailand Manfaatkan Ular Piton Jadi Alternatif Sumber Protein
- ·Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini
- ·Bandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan Pariwisata
- ·Bela Palestina, Foto Iklan Sepatu Bella Hadid Dihapus Adidas
- ·Bantah Trump, China Ogah Tanggung Jawab Terkait Isu Fentanyl di AS
- ·Boy Thohir dkk Mundur, GOTO Bocorkan Usulan Nama Calon Direksi Baru
- ·Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
- ·BPOLBF: Penutupan Taman Nasional Komodo Teknik Manajemen Pengunjung
- ·Jelang Pembukaan Rakernas ke
- ·2025艺术研究生留学申请时间规划表
- ·Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
- ·Studi Temukan Durasi Bercinta yang Ideal agar Memuaskan
- ·Alasan Trump Memutuskan Pangkas Tarif Impor Barang China
- ·Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang
- ·Didukung Masyarakat Batak, TKN Yakin Prabowo
- ·Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini
- ·KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres
- ·Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
- ·The Strong Minor Project Hadirkan Pembicara Pembicara Mufti Menk
- ·Jelang Pembukaan Rakernas ke
- ·Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda
- ·Indonesia dan Prancis Siap Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Pertahanan
- ·Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
- ·APP Pastikan Penyelesaian Pembangunan
- ·Tak Semua Jalan Kaki Itu Menyehatkan, Ini Penjelasan Dokter
- ·Ini Cara Mudah Naik Kapal ke Banda Neira