Survei SMRC: 57% Responden Nilai Anies Tak Adil Jalankan PSBB
Survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menunjukkan sebanyak 57% responden menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gagal menjalankan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara adill.
Hal ini terkait dengan kerumunan massa yang terjadi dalam kegiatan pernikahan putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan Jakarta beberapa waktu lalu. Hal itu disamapaikan Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas saat merilis hasil survei nasional terkait sikap publik nasional terkait FPI, Rizieq Shihab, dan respons pemerintah pada Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Survei SMRC: Masih Ada Warga yang Percaya Kerja Sama RI-China Bisa Bangkitkan PKI
Survei yang melibatkan 1.201 responden dalam periode 18-21 November 2020 menunjukkan bahwa mayoritas responden (57%) yang mengetahui kegiatan pernikahan putri Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi di Petamburan Jakarta menilai Gubernur DKI Jakarta gagal menjalankan aturan PSBB.
"Sekitar 42% warga setuju dengan pendapat bahwa 'Gubernur DKI Jakarta telah gagal menjalankan aturan PSBB secara adil kepada semua warga DKI Jakarta tanpa memandang etnis, agama, atau golongannya', sementara yang tidak setuju 33%," ucapnya.
Sikap warga tersebut berhubungan dengan kesadaran terhadap acara resepsi pernikahan dan maulid Nabi yang diselenggarakan Rizieq Shihab. Di antara yang tahu acara tersebut, yang setuju bahwa Gubernur DKI Jakarta telah gagal menjalankan aturan PSBB secara adil proporsinya lebih besar, yakni 57%.
Sirojudin mengungkapkan, tujuan survei ini untuk mengetahui seberapa banyak warga yang awaredengan acara tersebut. Lalu bagaimana pendapat warga pada umumnya terkait acara tersebut.
"Lebih jauh, berapa banyak warga yang awaredengan FPI dan Rizieq Shihab serta bagaimana sikap warga terhadap FPI dan Rizieq Shihab? Bagaimana pula sikap warga terhadap penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19?" tambahnya.
(责任编辑:休闲)
- 10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
- Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- Peternak Minta Ombudsman Bertindak, Kenapa Ya?
- Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya