2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK
时间:2025-05-27 16:17:48 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq安卓版下载百度 DISWAY.ID –Dua korban dugaan kekerasan seksual oleh AKBP Fajar Widyadharma mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan bahwa dua korban telah resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada pihaknya.
"Hari ini sudah ada dua yang tercatat mengajukan perlindungan ke LPSK," katanya kepada disway.id, Jumat 14 Maret 2025.
BACA JUGA:4 Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, 3 Di antaranya Anak di Bawah Umur
Sejauh ini, kedua korban yang mengajukan perlindungan adalah anak-anak korban dari kasus tersebut.
Kasus kekerasan seksual ini mencuat setelah AKBP Fajar Widyadharma Lukman, seorang anggota Polri, ditahan oleh Divpropam Polri.
Fajar yang mengenakan baju oranye, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
BACA JUGA:Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
Fajar yang masih berpangkat melati dua sebelumnya diamankan oleh Divpropam Polri. Kasus ini terjadi pada 11 Juni 2025 di sebuah hotel kawasan Kupang.
Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, pelaku diduga memesan kamar dengan identitas pribadi.
"Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan ternyata pelaku diketahui sebagai anggota Polri," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra, saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila
Setelah penyelidikan lebih lanjut, penyidik Ditreskrimsus Polda NTT akhirnya menetapkan Fajar sebagai tersangka.
Mantan Kapolres Sumba Timur ini diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap empat korban, tiga di antaranya adalah anak-anak di bawah umur.
- 1
- 2
- »
上一篇: 25 Wilayah Ini Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 12
下一篇: Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial
猜你喜欢
- KPK OTT Kasus Suap Terkait Predikat WTP dari BPK
- Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi
- Siskaeee Diperiksa Hari Ini, 2 Pemeran Film Dewasa Lainnya Masih Dicari
- 2025美国风景园林专业大学排名
- Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya
- Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT
- Cawapresnya Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan: Kriteria Semuanya Sudah
- 2025QS世界大学设计专业排名TOP5
- Menko AHY Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebelum Desember 2024