Jokowi Teken Perpres, Gubernur Terpilih Bakal Dilantik 7 Februari 2025
JAKARTA,quickq苹果版安装包百度云 DISWAY.ID -Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah terpilih pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Dalam Perpres itu disebutkan pelantikan gubernur terpilih digelar pada 7 Februari 2025.
BACA JUGA:Fix! Deklarasi Kang Emil Maju di Pilkada Jakarta akan Dilakukan 20 Agustus
"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025," bunyi Pasal 22A ayat 1 Perpres 80/2024, dikutip dari salinan perpres, Minggu, 18 Agustus 2024.
Selain itu, pada Perpres tersebut juga disebutkan pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan Pilkada 2024 digelar serentak pada 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Sekda Joko Minta ASN Netral dan Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya Jelang Pilkada Jakarta
"Pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025," terusnya.
Tanggal pelaksanaan Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
BACA JUGA:Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
(责任编辑:娱乐)
- ·Anies Proyeksikan Tahun Depan Ekonomi DKI Naik
- ·Kaesang Blusukan Ke Tangerang Pakai Rompi Putra Mulyono, Pengamat Sebut Kebanyakan Gimmick!
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag dan Kemendikbud 2024
- ·Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla
- ·Arus Balik Lebaran 2024: Jalur Gentong Mulai Dipadati Pemudik Balik
- ·Jawab Polemik Pemain Naturalisasi di Timnas Bola, Begini Kata Bang Doel
- ·Kemenperin: Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Baru Mencapai 41,7 Persen
- ·Usai Dilantik, MPR RI Harap Prabowo
- ·Pengacara DL Sitorus Gugat Kejaksaan soal Sengketa Lahan
- ·Simak Aturan dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Jangan Keliru!
- ·Teman Dekat Patrialis Akui Terima Uang US$50.000
- ·Ini Doa Gubernur Jakarta untuk Rizieq Shihab
- ·Puluhan Pengacara Siap Dampingi Firman Wijaya Hadapi SBY
- ·Sandi Ikut Pilpres, Bang Anies Galau?
- ·Ada 'Orang Kuat' yang Menyetir KPK, Siapa Dia?
- ·Tarif Kenaikan Rusun Cipinang Direvisi, Ini Besarannya
- ·Anies Resmikan Instalasi Karya Seni Bambu di Bundaran HI
- ·PKB Usulkan MPR RI Cabut Tap Nomor II/MPR/2001 untuk Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- ·Nusa Finance Gandeng Lisk, Dorong Anak Muda Berinvestasi Aset Kripto lewat Teknologi Web3
- ·Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking di IKN, Nilai Investasi hingga Rp 500 Miliar