Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY.ID--Pemerintah resmi menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini diterbitkan dengan tujuan membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Jokowi Tinjau Hotel Nusantara di IKN Jelang 83 Hari Pemerintahannya Berakhir
BACA JUGA:Jokowi Bermalam di IKN Jelang 84 Hari Pemerintahannya Berakhir, Tak Bisa Tidur Nyenyak
“Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,” ujar Menkes Budi, Senin, 29 Juli 2024.
Menurutnya, langkah ini dibutuhkan untuk membangun arsitektur kesehatan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan inklusif.
Dengan diterbitkannya peraturan ini, sebanyak 26 (dua puluh enam) Peraturan Pemerintah dan 5 (lima) Peraturan Presiden dinyatakan tidak lagi berlaku.
Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mengungkapkan, peraturan ini memuat ketentuan teknis yang diatur dalam 1.072 pasal.
BACA JUGA:Alasan Muhammadiyah Terima Izin Pengelolaan Tambang dari Pemerintah, Berikut Susunan Pengurusnya
BACA JUGA:Janji Muhammadiyah Saat Terima Izin Tambang dari Jokowi: Tak Ragu Kembalikan IUP ke Pemerintah
Salah satu yang dibahas dalam peraturan ini yakni mengenai pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Pada aspek ini, dibahas mulai dari perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, peningkatan mutu, registrasi dan perizinan; Konsil Kesehatan Indonesia, kolegium dan majelis disiplin profesi; hak dan kewajiban tenaga medis, tenaga kesehatan, dan pasien; penyelenggaraan praktik; hingga sanksi administratif bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Selain itu, secara umum peraturan ini meliputi penyelenggaraan upaya kesehatan, aspek teknis pelayanan kesehatan, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta teknis perbekalan kesehatan serta ketahanan kefarmasian alat kesehatan.
Pada PP Nomor 28 Tahun 2024 ini juga mengatur tentang ketentuan teknis perbekalan kesehatan serta ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, sistem informasi kesehatan, teknologi kesehatan, kejadian luar biasa dan wabah; pendanaan kesehatan; partisipasi masyarakat; dan pembinaan dan pengawasan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Hari Ini Jokowi Lakukan Lawatan Singkat ke Singapura dan Malaysia, Bahas Beberapa Hal Penting
- Bangsa Besar Dimulai dari Integritas: Tugu Insurance Hadir di HAKORDIA
- Bangsa Besar Dimulai dari Integritas: Tugu Insurance Hadir di HAKORDIA
- Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
- Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!
- Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara
- Rangkaian Detik
- VIDEO: Kolombia Kini Punya Patung Yesus yang Dicetak Teknologi 3D
- Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- Intip 7 Promo dan Diskon Akhir Tahun, Makan Enak saat Pergantian Tahun
- VIDEO: New Orleans Lanjutkan Tradisi Karnaval Usai Teror Tahun Baru
- Gambaran Dunia Traveling 2070: Paspor Detak Jantung dan Hotel Pintar
- 5 Manfaat Makan Kikil, Bisa Cegah Penuaan Dini
- Kesempatan Emas! 300 Perawat Indonesia Dikirim ke Jepang, Ini Syaratnya
- Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan
- Dua Kru Kabin Pesawat Jeju Air Selamat, di Mana Posisi Duduknya?
- Ini Dia Jaringan Mafia TKW Ilegal
- FOTO: Warna
- PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
- FOTO: Museum Nasional 'Diserbu' Warga saat Libur Akhir Tahun