Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...
Operasional 101 perusahaan atau tempat kerja di Jakarta ditutup sementara oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
101 perusahaan atau tempat kerja tersebut adalah yang termasuk ke dalam kategori yang tidak dikecualikan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 dan tetap melakukan kegiatan usahanya.
Ke-101 perusahaan yang ditutup tersebut tersebar di empat wilayah, yakni 16 perusahaan di Jakarta Pusat, 26 perusahaan di Jakarta Barat, 19 perusahaan di Jakarta Utara, 33 perusahaan di Jakarta Selatan dan tujuh di Jakarta Timur.
Baca Juga: Fadli Zon Tuding Jokowi Langgar PSBB Gara-Gara...
Selain perusahaan yang ditutup sementara, ada 119 pelaku usaha di luar 11 sektor diizinkan, namun memiliki izin dari Kementerian Perindustrian yang diberi peringatan karena belum melaksanakan protokol kesehatan secara menyeluruh dan diberikan pembinaan.
Sementara itu, ada 440 perusahaan atau tempat kerja yang termasuk 11 sektor yang dikecualikan diberi pembinaan dikarenakan belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan yang ditentukan.
Untuk diketahui, dalam Pasal 10 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
Sebelas sektor itu adalah kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta kebutuhan sehari-hari.
(责任编辑:焦点)
- 556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya
- Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
- Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
- AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
- Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
- Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
- Pemprov DKI Pikir
- Pemprov DKI Pikir
- Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta