Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
JAKARTA,quickqapp苹果版 DISWAY.ID--Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang tersangka kasus tindak pidana ilegal akses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 353.748.000.000.
"Ada dugaan kerugian negara, di mana rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000 (Rp 353 miliar)," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat, 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus IMEI Ilegal, 2 Diantaranya ASN
Wahyu menyebut, ada 191.995 handphone yang telah dilakukan pendaftaran IMEI secara ilegal ke sistem centralized equipment identity register (CEIR) di Kemenperin pada 10-20 Oktober 2023.
Adapun IMEI berfungsi mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.
Dalam kesempatan itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, mayoritas handphone tersebut merek i-Phone.
"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.995 handphone ini. Dari 191.995 handphone ini mayoritas i-Phone, sejumlah 176.874.00,” ucap dia.
BACA JUGA:7 Wisata Pengalengan Sedang Hits, Bandung Kian Diminati
Dua ASN Terlibat
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Dari enam tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), satu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan satu lagi dari Ditjen Bea Cukai.
BACA JUGA:Cara Melacak HP dengan IMEI Tanpa Aplikasi
Sementara itu empat tersangka lainnya merupakan swasta yang berperan sebagai importir ilegal dan penghubung.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Ini 4 Dampak Kecanduan Video Porno, Percintaan Bisa Hancur
- Mas Anies oh Mas Anies... Biasanya Juga Puasa Ngomong, Kok Klaim Dipelintir
- 10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan
- Sinergi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi di Tengah Ancaman Deindustrialisasi dan Minimnya Inovasi
- FKPT Sumut Gelar Pelatihan Penulisan Cinta Menyongsong Indonesia Emas
- Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak
- Update COVID
- Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
- Monas Akan Buka Sampai Jam 10 Malam di Akhir Pekan
- Sambut Peluncuran NAVARA The Touch of Prestige, Ribuan Agen Hadiri Agent Gathering Damai Putra Group
- 10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan
- Update COVID
- KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
- Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
- Komika Praz Tegus Sukses Pangkas BB 13 Kg, Skip Nasi dan Ngemil
- Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang
- Australia Peringatkan Bahaya Wisata Kosmetik Operasi Plastik Murah
- Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
- MKD: Perputaran Uang Terkait Judi Online di DPR RI Tembus Rp1,9 Miliar
- Erina Gudono dan Kaesang Babymoon di AS, Apa Itu?