Mabuk, Pria India Buang Air ke Arah Penumpang Lain di Pesawat
Seorang penumpang kelas bisnis dalam penerbanganAir India telah dilarang terbang dengan maskapai tersebut selama 30 hari setelah aksi tercelanya di kabin pesawat.
Pria yang diketahui dari India itu sengaja buang air kecil dengan diarahkan kepada sesama penumpang di sebelahnya yang merupakan pria asal Jepang.
Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu (9/4) dalam penerbangan AI2336 dari New Delhi, India ke Bangkok, Thailand.
Usut punya usut, pria India berusia 24 tahun itu dilaporkan mabuk, berdiri dan buang air kecil pada pria yang duduk di sebelahnya, menurut NDTV, seperti dilansir VN Express.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sendiri kemudian dipindahkan ke kursi pesawat lain. Pelaku juga diamankan di kursi pesawat agar tidak kembali berulah hingga mengganggu penumpang lain.
Awak pesawat juga menawarkan untuk membantu penumpang yang terkena dampak dalam mengajukan pengaduan resmi kepada pihak berwenang di Bangkok.
Namun, pria asal Jepang itu menolak dan mengatakan bahwa dia tidak ingin membuang waktu setelah pesawat mendarat, menurut laporan The Indian Express.
Air India kemudian mengumumkan bahwa sebuah komite independen akan meninjau insiden itu dan menentukan apakah tindakan lebih lanjut diperlukan.
(wiw)(责任编辑:综合)
- Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- Dewi Motik Serahkan Arsip Hidupnya ke ANRI, Jejak Tokoh Perempuan RI
- FOTO: Keju Susu Keledai Langka dari Albania, Dijual Rp25 Juta per Kg
- FOTO: Semarak Perayaan Natal dari Berbagai Penjuru Dunia
- Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
- 5 Kebiasaan Pagi Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan
- Negara Ini Punya Penerbangan Terpendek, Terbang Cuma Butuh 5 Menit
- Visa Pelajar Asing di AS Dicabut Trump, Utut Adianto Minta Menlu Mencari Tahu Penyebabnya
- Dongkrak Pendapatan, Jobubu Jarum (BEER) Resmi Luncurkan Produk Baru
- Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan
- KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun
- Wisata Malam Gratis di Monas, Ada Air Mancur Menari Tiap Sabtu
- 7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- KPK Bakal Putarkan Rekaman Papa Novanto Jilid II di Sidang Praperadilan
- Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan
- KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun
- KPK Bakal Putarkan Rekaman Papa Novanto Jilid II di Sidang Praperadilan
- Tok! RUPTL PLN Disahkan, Target 69,5 GW dan Porsi EBT Capai 61%
- Penjualan Mobil Listrik Bulan Mei, Trendnya Naik Seara YoY
- Menang di Praperadilan, Pengacara Lapor Istri Papa Novanto